Soal Anjuran WHO Indonesia Lakukan Pengetatan, Ini Respons Satgas Covid-19
Sabtu, 24 Juli 2021 - 12:50 WIB
Jubir Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito. Foto/Dok SINDOnews
JAKARTA - Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito merespons anjuran Badan Kesehatan Dunia ( WHO ) agar Indonesia memperketat pembatasan karena kasus penularan Corona yang tinggi. Wiku Adisasmito menyebut Satgas Covid saat ini masih fokus memantau perkembangan kasus sesuai instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Pemerintah fokus memantau perkembangan kasus terlebih dahulu sebagaimana instruksi Presiden dan berusaha menekan angka kasus," kata Wiku Adisasmito, Sabtu (24/7/2021).
Pemerintah saat ini menjalani Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sampai tanggal 25 Juli 2021. Jika ada penurunan kasus Corona, pemerintah akan melakukan relaksasi meski kebijakan akan diumumkan resmi oleh pemerintah. "Terkait dengan penetapan kebijakan, mohon menunggu rilis resminya," ujarnya.
Sebelumnya, WHO menyatakan situasi penularan Corona di Indonesia sangat tinggi. WHO menyarankan pembatasan ketat dilakukan untuk membendung tingginya tingkat penularan.
"Pemerintah fokus memantau perkembangan kasus terlebih dahulu sebagaimana instruksi Presiden dan berusaha menekan angka kasus," kata Wiku Adisasmito, Sabtu (24/7/2021).
Pemerintah saat ini menjalani Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sampai tanggal 25 Juli 2021. Jika ada penurunan kasus Corona, pemerintah akan melakukan relaksasi meski kebijakan akan diumumkan resmi oleh pemerintah. "Terkait dengan penetapan kebijakan, mohon menunggu rilis resminya," ujarnya.
Sebelumnya, WHO menyatakan situasi penularan Corona di Indonesia sangat tinggi. WHO menyarankan pembatasan ketat dilakukan untuk membendung tingginya tingkat penularan.
Lihat Juga :