Memanas, Giliran HKTI Ancam Laporkan ICW ke Polisi
Jum'at, 23 Juli 2021 - 19:58 WIB
Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) HKTI Apriansyah mengatakan, pihaknya menyiapkan proses hukum terkait tudingan ICW.Foto/SINDOnews
JAKARTA - Tudingan Indonesia Corruption Watch (ICW) yang menyebut Ketua Umum Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Moeldoko punya kepentingan dengan produksi obat Ivermectin, berbuntut panjang.
Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) HKTI Apriansyah mengatakan, pihaknya menyiapkan proses hukum terkait tudingan ICW. "Kami bakal bikin laporan karena ini menciderai HKTI secara keseluruhan. Mungkin satu dua hari ini kami buat laporan," kata Apriansyah dalam keteranganya, Jumat (23/7).
Apriansyah melanjutkan, tudingan ICW sangat tak berdasar karena menuduh Moeldoko memperkaya diri sendiri ditengah pandemi. Bahkan, obat ivermectin disebut punya hubungan dengan HKTI. "Padahal gak ada sama sekali. Ini fitnah keji," sesal Apriansyah. Baca juga: Pertimbangkan Tempuh Jalur Hukum Terhadap ICW, Moeldoko: Ini Menodai Kehormatan Saya
Sementara itu, Sekjen LBH HKTI Bambang Budiyono menambahkan, ICW harusnya cerdas dan tak membuat berita yang memecah belah. "ICW seolah membuat berita yang tak ada bukti dan sangat merugikan nama baik ketum HKTI," sesalnya.
Padahal, kini lembaganya tengah fokus mencegah penyebaran Covid-19 di lingkungan petani. Salah satunya dengan rutin membagikan masker. "Kami berikan puluhan ribu masker kepada masyarakat termasuk meminta warga tak berkerumun dan tetap patuh prokes," jelas Bambang. Baca juga: Ketua DPR Puan Maharani Ingatkan Pemerintah Jujur dalam Penanganan Covid-19
Sebelumnya, Moeldoko membantah tuduhan Indonesia Corruption Watch (ICW) terkait relasi dengan produsen obat Ivermectin, PT Harsen Laboratories. Moeldoko menegaskan tidak punya kedekatan dengan produsen Ivermectin. Ia menyebut seluruh pernyataan ICW soal kedekatannya dengan PT Harsen Laboratories tidak benar. "Itu tuduhan ngawur dan menyesatkan," kata Moeldoko.
Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) HKTI Apriansyah mengatakan, pihaknya menyiapkan proses hukum terkait tudingan ICW. "Kami bakal bikin laporan karena ini menciderai HKTI secara keseluruhan. Mungkin satu dua hari ini kami buat laporan," kata Apriansyah dalam keteranganya, Jumat (23/7).
Apriansyah melanjutkan, tudingan ICW sangat tak berdasar karena menuduh Moeldoko memperkaya diri sendiri ditengah pandemi. Bahkan, obat ivermectin disebut punya hubungan dengan HKTI. "Padahal gak ada sama sekali. Ini fitnah keji," sesal Apriansyah. Baca juga: Pertimbangkan Tempuh Jalur Hukum Terhadap ICW, Moeldoko: Ini Menodai Kehormatan Saya
Sementara itu, Sekjen LBH HKTI Bambang Budiyono menambahkan, ICW harusnya cerdas dan tak membuat berita yang memecah belah. "ICW seolah membuat berita yang tak ada bukti dan sangat merugikan nama baik ketum HKTI," sesalnya.
Padahal, kini lembaganya tengah fokus mencegah penyebaran Covid-19 di lingkungan petani. Salah satunya dengan rutin membagikan masker. "Kami berikan puluhan ribu masker kepada masyarakat termasuk meminta warga tak berkerumun dan tetap patuh prokes," jelas Bambang. Baca juga: Ketua DPR Puan Maharani Ingatkan Pemerintah Jujur dalam Penanganan Covid-19
Sebelumnya, Moeldoko membantah tuduhan Indonesia Corruption Watch (ICW) terkait relasi dengan produsen obat Ivermectin, PT Harsen Laboratories. Moeldoko menegaskan tidak punya kedekatan dengan produsen Ivermectin. Ia menyebut seluruh pernyataan ICW soal kedekatannya dengan PT Harsen Laboratories tidak benar. "Itu tuduhan ngawur dan menyesatkan," kata Moeldoko.
Lihat Juga :