Hari Anak Nasional, PKS Beri Sejumlah Catatan Ini
Jum'at, 23 Juli 2021 - 12:20 WIB
Problem pekerja anak juga masih menjadi persoalan di Tanah Air. Jumlah pekerja anak di Indonesia mengalami peningkatan dalam kurun waktu tiga tahun. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan, pada 2017 terdapat 1,2 juta pekerja anak di Indonesia dan meningkat 0,4 juta atau menjadi sekitar 1,6 juta pada 2019.
"Pekerja anak di Indonesia karakteristiknya berhubungan dengan daerah masing-masing. Bali misalnya, angka pekerja anak perempuan lebih tinggi karena berkaitan dengan daerah. Sementara pekerja anak di Papua didominasi anak dengan tingkat pendidikan rendah artinya ada hubungan dengan pendidikan di sana," ujar Mufida.
Sementara kasus kekerasan terhadap anak juga meningkat sejak pandemi. Kementerian PPPA setidaknya mencatat ada 4.116 kasus kekerasan pada anak pada periode 1 Januari hingga 31 Juli 2020, yang juga terjadi pada saat pandemi Covid-19.
Kekerasan ini berupa kekerasan fisik, psikis, seksual, eksploitasi, perdagangan orang dan penelantaran. Mufida menekankan, selain fokus pada persoalan penanganan Covid-19 pada anak, pemerintah bisa membagi fokus untuk mengurangi dampak persoalan anak yang masih menggunung.
"Apalagi selain persoalan Covid, sebenarnya itu adalah masalah klasik yang ternyata belum progres penurunan angka. Kita harapkan lintas sektor kementerian bisa membagi fokus agar generasi kita ke depan tidak menjadi lost generation apalagi ditambah pendidikan anak dipertaruhkan dengan sekolah masih tutup," pungkasnya.
"Pekerja anak di Indonesia karakteristiknya berhubungan dengan daerah masing-masing. Bali misalnya, angka pekerja anak perempuan lebih tinggi karena berkaitan dengan daerah. Sementara pekerja anak di Papua didominasi anak dengan tingkat pendidikan rendah artinya ada hubungan dengan pendidikan di sana," ujar Mufida.
Sementara kasus kekerasan terhadap anak juga meningkat sejak pandemi. Kementerian PPPA setidaknya mencatat ada 4.116 kasus kekerasan pada anak pada periode 1 Januari hingga 31 Juli 2020, yang juga terjadi pada saat pandemi Covid-19.
Kekerasan ini berupa kekerasan fisik, psikis, seksual, eksploitasi, perdagangan orang dan penelantaran. Mufida menekankan, selain fokus pada persoalan penanganan Covid-19 pada anak, pemerintah bisa membagi fokus untuk mengurangi dampak persoalan anak yang masih menggunung.
"Apalagi selain persoalan Covid, sebenarnya itu adalah masalah klasik yang ternyata belum progres penurunan angka. Kita harapkan lintas sektor kementerian bisa membagi fokus agar generasi kita ke depan tidak menjadi lost generation apalagi ditambah pendidikan anak dipertaruhkan dengan sekolah masih tutup," pungkasnya.
(zik)
tulis komentar anda