KPK Sebut Kritik Greenpeace Indonesia melalui Aksi Laser Tidak Normal
Kamis, 22 Juli 2021 - 20:22 WIB
"Tetapi, kami berharap bahwa cara-cara yang dilakukan tetap mengedepankan dan berpedoman pada aturan yang ada. Menembakkan laser ke gedung KPK yang saat itu dilakukan di malam hari dan kami menduga kegiatan dilakukan tanpa ada izin dari yang berwenang, bagi kami ini tidak seperti aksi biasanya dan sangat tidak normal," kata Ali.
Atas dasar itu, lanjut Ali, KPK tidak bisa memaknainya sebagai kebebasan berpendapat. Karena, menurutnya, siapa pun dalam konteks menyampaikan aspirasi tentu harus dilakukan sesuai aturan yang berlaku.
"KPK selalu terbuka untuk setiap gagasan, kritik dan masukan serta aksi dari segenap lapisan masyarakat. Kami juga terbuka untuk melakukan dialog dan menerima aspirasi. Karenanya, kami berharap ini menjadi pembelajaran kita bersama bagaimana kebebasan berpendapat digunakan dengan tanggung jawab sesuai nilai-nilai budaya, dan terutama tentu menghormati ketentuan hukum yang berlaku," kata Ali.
Baca juga: Dilaporkan KPK karena Aksi Tembak Laser, Greenpeace Tanggapi Santai
Lihat Juga :