KPK Sebut Kritik Greenpeace Indonesia melalui Aksi Laser Tidak Normal

Kamis, 22 Juli 2021 - 20:22 WIB
Aksi Greenpeace menembaki Gedung KPK dengan laser berisi pesan-pesan kritikan, Senin (28/6/2021). FOTO/DOK.SINDOnews
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) melaporkan aksi Greenpeace Indonesia yang menembaki laser berisi pesan-pesan menohok ke Gedung lembaga antikorupsi itu pada Senin (28/6/2021) malam. KPK pun melalui Biro Umumnya melakukan pelaporan terhadap aksi Greenpeace Indonesia.

Pelaksana Tugas (Plt) Juru bicara KPK Ali Fikri menyebut bahwa pihaknya sangat menghormati apa yang dilakukan oleh Greenpeace Indonesia. "KPK sangat menghormati kebebasan untuk menyampaikan gagasan dan pendapat sebagaimana dijamin oleh UU," kata Ali dalam keterangannya, Kamis (22/7/2021).



Ali menjelaskan bahwa gagasan, informasi, kritik, dan masukan yang disampaikan dengan cara-cara simbolik dimaknai sebagai seni kebebasan berpendapat dan KPK sangat memahami dan menghormati hal tersebut.

Baca juga: Gedungnya Dilaseri, KPK Polisikan Greenpeace Indonesia
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!