TKA Dilarang Masuk Indonesia, DPR Ingatkan Penegakannya Harus Tegas

Kamis, 22 Juli 2021 - 14:27 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni mengapresiasi keputusan Menkumham melarang TKA masuk Indonesia selama PPKM Darurat berlangsung. Foto/dpr.go.id
JAKARTA - Sejak Rabu (21/7) kemarin, pemerintah secara resmi telah melarang masuknya Tenaga Kerja Asing (TKA) ke Tanah Air. Termasuk TKA untuk proyek strategis nasional selama PPKM Darurat berlangsung.

Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni mengapresiasi keputusan ini. Menurutnya, memang sudah saatnya pemerintah mengambil langkah tegas seperti ini. Baca juga: Ada Masa Transisi 2 Hari, Menkumham Beri Dispensasi TKA yang Masuk ke Indonesia



“Memang sudah saatnya ada kebijakan seperti ini, mengingat beberapa kasus di Indonesia diakibatkan oleh longgarnya pengawasan terhadap WNA yang masuk. Jadi saya apresiasi kebijakan Pak Menkumham yang mengedepankan keselamatan dan keamanan kita semua,” ujar Sahroni keoada wartawan, Kamis (22/7/2021).

Untuk itu, politikus Partai Nasdem ini berharap kebijakan ini bisa ditegakkan dengan adil dan tidak pandang bulu. Baik itu perusahaan kecil atau besar, semua harus sama perlakuannya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!