TKA Dilarang Masuk Indonesia, DPR Ingatkan Penegakannya Harus Tegas
Kamis, 22 Juli 2021 - 14:27 WIB
JAKARTA - Sejak Rabu (21/7) kemarin, pemerintah secara resmi telah melarang masuknya Tenaga Kerja Asing (TKA) ke Tanah Air. Termasuk TKA untuk proyek strategis nasional selama PPKM Darurat berlangsung.
Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni mengapresiasi keputusan ini. Menurutnya, memang sudah saatnya pemerintah mengambil langkah tegas seperti ini.
“Memang sudah saatnya ada kebijakan seperti ini, mengingat beberapa kasus di Indonesia diakibatkan oleh longgarnya pengawasan terhadap WNA yang masuk. Jadi saya apresiasi kebijakan Pak Menkumham yang mengedepankan keselamatan dan keamanan kita semua,” ujar Sahroni keoada wartawan, Kamis (22/7/2021).
Untuk itu, politikus Partai Nasdem ini berharap kebijakan ini bisa ditegakkan dengan adil dan tidak pandang bulu. Baik itu perusahaan kecil atau besar, semua harus sama perlakuannya.
“Tentunya saya harapkan agar aturan ini berlaku dengan tanpa pandang buru, bagi TKA dari perusahaan kecil maupun besar seperti tambang,” paparnya.
Legislator Dapil DKI Jakarta ini juga meminta agar aturannya dibuat jelas dan disosialisasikan dengan baik hingga tidak menyebabkan kebingungan di kalangan industri.
“Selain itu, peraturannya juga harus jelas dan disampaikan dengan baik kepada para pemain industri, sehingga tidak menciptakan kebingungan dan kerancuan di masyarakat,” pungkas Sahroni.
Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni mengapresiasi keputusan ini. Menurutnya, memang sudah saatnya pemerintah mengambil langkah tegas seperti ini.
“Memang sudah saatnya ada kebijakan seperti ini, mengingat beberapa kasus di Indonesia diakibatkan oleh longgarnya pengawasan terhadap WNA yang masuk. Jadi saya apresiasi kebijakan Pak Menkumham yang mengedepankan keselamatan dan keamanan kita semua,” ujar Sahroni keoada wartawan, Kamis (22/7/2021).
Untuk itu, politikus Partai Nasdem ini berharap kebijakan ini bisa ditegakkan dengan adil dan tidak pandang bulu. Baik itu perusahaan kecil atau besar, semua harus sama perlakuannya.
“Tentunya saya harapkan agar aturan ini berlaku dengan tanpa pandang buru, bagi TKA dari perusahaan kecil maupun besar seperti tambang,” paparnya.
Legislator Dapil DKI Jakarta ini juga meminta agar aturannya dibuat jelas dan disosialisasikan dengan baik hingga tidak menyebabkan kebingungan di kalangan industri.
“Selain itu, peraturannya juga harus jelas dan disampaikan dengan baik kepada para pemain industri, sehingga tidak menciptakan kebingungan dan kerancuan di masyarakat,” pungkas Sahroni.
(kri)
tulis komentar anda