Perpanjangan PPKM Darurat Dinilai untuk Kebaikan Bersama

Rabu, 21 Juli 2021 - 21:44 WIB
Pengendara melintasi pos penyekatan PPKM Darurat Jawa-Bali di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan, Selasa (20/7/2021). FOTO/MPI/FAISAL RAHMAN
JAKARTA - Perpanjangan PPKM Darurat hingga Minggu, 25 Juli 2021, dinilai untuk kebaikan bersama. Pemerintah akan melakukan pelonggaran secara bertahap pada 26 Juli jika kasus COVID-19 menurun selama perpanjangan PPKM Darurat itu.

Ketua Pusat Koalisi Rakyat (PAKAR), Razikin menilai ada kelompok-kelompok tertentu yang menunggangi krisis kesehatan yang sedang ditangani menjadi krisis politik. Padahal situasi ini merupakan situasi unpredictable dan serba sulit.



Pada titik itu, menurut dia, diperlukan kerja sama semua pihak, baik itu pemerintah, swasta dan masyarakat. Razikin berharap semua elemen bangsa bergotong-royong mencari jalan penyelesaian COVID-19.

Baca juga: Jokowi Perpanjang PPKM Darurat, MUI Minta Prokes Covid-19 Diperketat
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!