Idul Adha, Kejagung Salurkan 18 Ekor Sapi

Selasa, 20 Juli 2021 - 16:09 WIB
Untuk memperingati Hari Raya Idul Adha 1442 H, Kejaksaan Agung (Kejagung) menyalurkan 18 ekor sapi untuk dikurbankan dan dibagikan kepada masyarakat. Foto/Ist
JAKARTA - Memperingati Hari Raya Idul Adha 1442 H, Kejaksaan Agung (Kejagung) menyalurkan 18 ekor sapi untuk dikurbankan dan dibagikan kepada pegawai golongan III.b ke bawah di lingkungan Kejagung, honorer/pramubhakti, Forum Wartawan Kejaksaan Agung (Forwaka), dan masyarakat.



"1 ekor sapi dari Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Feri Wibisono, 1 ekor sapi dari Kepala Biro Kepegawaian Kejagung Katarina Endang Sarwestri, 1 ekor sapi dari Direktur Pemulihan dan Perlindungan Hak (PPH) pada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, dan 1 ekor sapi dari Kepala Biro Umum Kejagung Heri Jerman," tambahnya.

Leonard mengungkapkan, sedangkan Wakil Jaksa Agung RI Setia Untung Arimuladi, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI Tony T Spontana dan Jaksa Agung Muda Pidana Militer Laksamana Muda (Laksda) TNI Anwar Saadi, telah memberikan hewan kurban kepada salah satu pondok pesantren di kampung halamannya masing-masing.

"Selanjutnya, sebanyak 12 ekor sapi akan dipotong di Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Cakung Jakarta Timur, 3 ekor sapi akan dipotong di RPH Bekasi Jawa Barat, 1 ekor sapi dipotong di RPH Joglo, dan 2 ekor sapi dipotong di RPH Cikeas Jawa Barat, yang akan dilaksanakan pada Rabu 21 Juli 2021 mulai pukul 07:00 WIB dengan didampingi dan diawasi dari Pengurus Masjid Kejaksaan Agung sebanyak 10 orang," ucap Leonard.



Leonard mengatakan, Jaksa Agung memberikan 1 ekor sapi khusus kepada Forum Wartawan Kejaksaan Agung (Forwaka) yang diserahkan melalui Ketua Forwaka Zamzam Siregar dan sapi tersebut selanjutnya akan dipotong-potong dan seluruhnya diserahkan kepada Ketua Forwaka.

Sementara itu, sebanyak 1.500 kantong daging kurban akan dibawa ke Kejagung untuk dibagikan kepada pegawai dan honorer/pramubhakti yang dapat diambil melalui perwakilan masing-masing unit kerja di Halaman Utara Gedung DATUN / Masjid Baitul Adli pada Rabu 21 Juli 2021 pukul 13:00 WIB s.d 15:00 WIB, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yaitu menjaga jarak dan menggunakan masker.

"Selanjutnya, daging kurban yang telah dipotong-potong dan dimasukkan ke kantong plastik juga akan diberikan kepada masyarakat sesuai dengan sentra yang ditetapkan oleh panitia kurban," jelasnya.

Jaksa Agung RI mengharapkan daging kurban yang diberikan dapat memberikan manfaat bagi para pegawai dan masyarakat, serta merupakan bentuk kepedulian sosial serta wujud rasa solidaritas di tengah pandemi Covid-19.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(maf)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More