PPKM Darurat Diperpanjang, PKB Minta Pemerintah Pertimbangkan Faktor Ini

Senin, 19 Juli 2021 - 20:39 WIB
"Faktor lainnya, banyak pemerintah daerah yang tidak melakukan pengawasan ketat pelaksanaan PPKM Darurat di daerahnya sendiri. Akibat pelaksanaan PPKM Darurat yang tidak optimal, justru lebih banyak merugikan masyarakat secara ekonomi dan kesehatan," kata Politisi PKB itu.

Lebih lanjut Luqman mengatakan, apakah PPKM Darurat Jawa-Bali perlu diperpanjang? Menurutnya, jika pemerintah hendak memperpanjang PPKM Darurat Jawa Bali, maka beberapa persyaratan dipenuhi :

A. Presiden langsung memimpin pelaksanaan PPKM Darurat Jawa Bali, tidak lagi diserahkan kepada Menkomarves. Jika Presiden secara teknis merasa perlu menunjuk pimpinan pelaksana PPKM Darurat Perpanjangan, maka Presiden dapat membentuk tim leader yang terdiri dari menteri kesehatan, menteri agama, menteri polhukam, menteri dalam negeri, menteri keuangan, menteri sosial, menteri sekretaris negara, kapolri dan panglima TNI. Komposisi tim leader ini untuk menjamin pelaksanaan PPKM Darurat Perpanjangan nantinya akan menggabungkan seluruh pendekatan, yakni pendekatan kesehatan, teritorial/kewilayahan, agama, sosial, hukum dan keamanan.

B. Anggaran jaring pengaman sosial perlu ditambah, setidaknya mencakup Bansos, Bansos Tunai, Insentif Tenaga Kesehatan Daerah, Subsidi Upah Pekerja Formal/Informal, Insentif Industri, Subsidi UKM/UMKM, dll. Skema realisasi kebijakan bantalan sosial itu harus disosialisasikan sejelas-jelasnya kepada masyarakat pada saat perpanjangan PPKM Darurat diumumkan.

C. Vaksinasi harus menjadi bagian dari paket kebijakan PPKM Darurat Jawa Bali dan PPKM Mikro di luar Jawa Bali. Pelaksanaan vaksinasi menggunakan pendekatan teritorial, yakni Desa/Kelurahan, Dusun/RW dan RT. Adapun vaksinator dimobilisasi dari tenaga kesehatan pusat, daerah, tenaga kesehatan milik TNI, Polri, Ormas dan mahasiswa-mahasiswi tingkat akhir di fakultas-fakultas kedokteran, AKBID, AKPER, dll.

D. Kegiatan sektor konstruksi yang pada PPKM Darurat saat ini diberi ruang beroperasi 100%, harus dimasukkan ke dalam sektor yang ditiadakan kegiatannya 100% selama PPKM Darurat Perpanjangan, tak terkecuali lokasi pekerjaan konstruksi pada proyek strategis nasional.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!