Usai Ditegur Mendagri, Insentif Nakes Daerah Ini Cair

Senin, 19 Juli 2021 - 19:08 WIB
Insentif bagi nakes segera dibayarkan. Target pencairan insentif nakes dengan nilai Rp18 miliar tersebut menindaklanjuti atensi Mendagri Tito Karnavian. Foto/SINDOnews/Ilustrasi
JAKARTA - Insentif bagi tenaga kesehatan (nakes) segera dibayarkan. Target pencairan insentif nakes dengan nilai Rp18 miliar tersebut menindaklanjuti atensi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.



Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sulsel, Muhammad Rasyid mengungkapkan, pihaknya sudah membayarkan biaya untuk program penanganan Covid-19 senilai Rp79 miliar lebih. Sementara untuk insentif nakes, segera dibayarkan jika telah diverifikasi. “Masih dalam proses. Harus diverifikasi dulu oleh APIP (Aparat Pengawas Internal Pemerintah, Red),” kata Rasyid.



Rasyid menjelaskan, pembayaran insentif nakes mesti menunggu hasil verifikasi APIP. Verifikasi APIP sangat penting untuk mencegah adanya kesalahan dalam pembayaran. “Setelah semua clear, akan langsung dibayarkan. Jadi, bukan tidak mau dibayar. Tapi ada prosesnya,” pungkasnya.

Terpisah, Direktur RSKD Dadi, dr Arman Bausat mengaku senang mendengar kabar insentif para nakes yang telah berjibaku menangani pasien Covid-19. Dia menyebut selama April, ada 106 nakes yang bertugas. Sementara untuk Mei, jumlah nakes bertambah menjadi 166 orang seiring bertambahnya jumlah pasien Covid-19.

Kemudian pada Juni, jumlah nakes kembali ditambah 100 orang menjadi 266 nakes. “Pemberian insentif kepada nakes bervariasi. Nilainya melihat tingkat kehadirannya dan lamanya bekerja,” tuturnya.

Arman menerangkan, jika dirata-ratakan, dokter spesialis bisa mendapat insentif Rp15 juta per bulan, dokter umum Rp10 juta per bulan, perawat Rp10 juta per bulan, dan nakes lain Rp5 juta per bulan dalam hal ini petugas laboratorium dan radiologi. Tidak termasuk petugas farmasi.

Tenaga farmasi tidak diberikan insentif dengan pertimbangan tidak berkontak langsung dengan pasien. “Kasihan saya punya staf nakes kalau tidak segera dibayar,” pungkas Arman.

Sebelumnya, Mendagri Tito Karnavian menyatakan, berdasarkan hasil penyisiran anggaran dan beberapa kali rapat dengan kepala daerah, pihaknya menemukan dana Covid-19 tidak banyak terserap. Dana tersebut untuk penanganan Covid-19 dan intensif tenaga kesehatan.

Oleh karena itu, Tito menegaskan bahwa pihaknya sudah melayangkan teguran keras secara tertulis kepada 19 kepala daerah tersebut.

"Oleh karena itu hari ini, Sabtu, kami sampaikan teguran tertulis. Langkah ini, mohon maaf, cukup keras karena jarang kami keluarkan kepada 19 provinsi, dengan data-data yang kita miliki, data kuat," tegas Tito.

"Memang realisasinya belum. Uangnya ada, tapi belum direalisasikan untuk kegiatan penanganan Covid kemudian untuk insentif tenaga kesehatan dan lain-lain," pungkasnya.
(maf)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More