Esensi World Day for International Justice untuk Memperkuat Imun Antikorupsi
Minggu, 18 Juli 2021 - 08:13 WIB
H. Firli Bahuri
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi
Republik Indonesia
SETIAP tanggal 17 Juli, kita bangsa Indonesia sebagai bagian dari masyarakat dunia, turut memperingati Hari Keadilan Internasional (World Day for International Justice), hari yang juga dikenal sebagai Hari Keadilan Pidana Internasional atau International Justice Day.
Peringatan ini seyogianya kita jadikan momentum untuk lebih meningkatkan kewaspadaan akan ragam kejahatan kemanusiaan yang senantiasa mengancam eksistensi peradaban umat manusia. Korupsi adalah salah satu kejahatan kemanusiaan yang saat ini menjadi musuh bersama seluruh bangsa di dunia, tak terkecuali bangsa kita yang memiliki catatan dan sejarah kelam dengan kejahatan korupsi.
Korupsi menjauhkan suatu bangsa bangsa di dunia dari kata kemakmuran, bahkan korupsi dapat menyebabkan gagalnya suatu negara mewujudkan tujuannya. Tak terhitung lagi dampak mematikan korupsi yang menghancurkan setiap tatatan kehidupan suatu bangsa, membawa ketidakadilan, ketimpangan, kemiskinan serta keterbelakangan rakyat dalam sebuah negara.
Korupsi jelas menjadi tembok besar untuk mewujudkan salah satu tujuan kita dalam bernegara, yaitu memberikan kesejahteraan dan kemakmuran bagi segenap rakyat Indonesia, mengingat korupsi bukan hanya merugikan perekonomian semata namun dapat meluluh lantakkan sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara di republik ini.
Layaknya Virus Corona, korupsi terbukti mampu beradaptasi, berevolusi bahkan berinovasi dalam kondisi apapun, sehingga siapapun yang tidak menjaga imun ANTIKORUPSI, dapat terpapar dan menularkannya ke orang-orang yang minim integritas, etika serta moral.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang lahir dari rahim dan dibesarkan oleh rakyat, Insya Allah akan teguh menjalankan misi utama memberantas korupsi di negeri ini, agar tujuan bernegara dapat terwujud seutuhnya seperti cita-cita dan harapan FoundingFathers serta segenap bangsa Indonesia.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi
Republik Indonesia
SETIAP tanggal 17 Juli, kita bangsa Indonesia sebagai bagian dari masyarakat dunia, turut memperingati Hari Keadilan Internasional (World Day for International Justice), hari yang juga dikenal sebagai Hari Keadilan Pidana Internasional atau International Justice Day.
Peringatan ini seyogianya kita jadikan momentum untuk lebih meningkatkan kewaspadaan akan ragam kejahatan kemanusiaan yang senantiasa mengancam eksistensi peradaban umat manusia. Korupsi adalah salah satu kejahatan kemanusiaan yang saat ini menjadi musuh bersama seluruh bangsa di dunia, tak terkecuali bangsa kita yang memiliki catatan dan sejarah kelam dengan kejahatan korupsi.
Korupsi menjauhkan suatu bangsa bangsa di dunia dari kata kemakmuran, bahkan korupsi dapat menyebabkan gagalnya suatu negara mewujudkan tujuannya. Tak terhitung lagi dampak mematikan korupsi yang menghancurkan setiap tatatan kehidupan suatu bangsa, membawa ketidakadilan, ketimpangan, kemiskinan serta keterbelakangan rakyat dalam sebuah negara.
Korupsi jelas menjadi tembok besar untuk mewujudkan salah satu tujuan kita dalam bernegara, yaitu memberikan kesejahteraan dan kemakmuran bagi segenap rakyat Indonesia, mengingat korupsi bukan hanya merugikan perekonomian semata namun dapat meluluh lantakkan sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara di republik ini.
Layaknya Virus Corona, korupsi terbukti mampu beradaptasi, berevolusi bahkan berinovasi dalam kondisi apapun, sehingga siapapun yang tidak menjaga imun ANTIKORUPSI, dapat terpapar dan menularkannya ke orang-orang yang minim integritas, etika serta moral.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang lahir dari rahim dan dibesarkan oleh rakyat, Insya Allah akan teguh menjalankan misi utama memberantas korupsi di negeri ini, agar tujuan bernegara dapat terwujud seutuhnya seperti cita-cita dan harapan FoundingFathers serta segenap bangsa Indonesia.
Lihat Juga :
tulis komentar anda