Operasi Tangkap Tangan Pejabat UNJ Dinilai Janggal

Rabu, 27 Mei 2020 - 20:46 WIB
Kampus Universitas Negeri Jakarta (UNJ). Foto/Website UNJ
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Inspektorat Jenderal (Itjen) K ementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melakukan operasi tangkap tangan terhadap Kepala Bagian Kepegawaian Universitas Negeri Jakarta (UNJ) berinisial DAN pada 20 Mei lalu.

KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) karena diduga adanya praktik gratifikasi dari pejabat UNJ kepada sejumlah pihak di Kemendikbud.



Menyikapi kasus tersebut, Direktur Lembaga Informasi dan Transformasi Sosial Indonesia (LINTAS) Supriyanto Prasaga menilai janggal.

"Ada kejanggalan misalnya, saya justru menilai ini permainan siapa menjebak siapa, siapa mendapatkan apa," ujar Supriyanto dalam diskusi virtual bertema Selamatkan Muruwah UNJ Sekarang Juga, Rabu (27/5/2020).(Baca juga: KPK-Itjen Kemendikbud Tangkap Tangan Pejabat UNJ )
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!