Pemerintah Percepat Bantuan Ekonomi di Masa PPKM Darurat
Jum'at, 16 Juli 2021 - 12:34 WIB
Selain masyarakat perkotaan, masyarakat desa juga terpukul oleh pandemi Covid-19ini, terutama desa berbasis ekonomi pariwisata, pertanian, dan perikanan. Masyarakat di desa juga terdampak penurunan pendapatan.
“Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) juga telah membuat skala prioritas pengelolaan dana desa. Program jaring pengaman sosial melalui Bantuan Langsung Tunai Dana Desa, yang pada 14 Juli telah tersalurkan total Rp5,8 T, dengan jumlah keluarga penerima manfaat sebanyak lebih dari 5,1 juta,” ujar Budi Arie Setiadi, Wamendes PDTT.
Program lain yang turut membantu meringankan beban ekonomi masyarakat adalah potongan tarif listrik bagi pelanggan PLN. Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PT. PLN (Persero) Bob Saril menyampaikan stimulus pemotongan tarif harga listrik bagi pelanggan di masa PPKM Darurat tidak hanya untuk pelanggan listrik bersubsidi 450 VA dan 900 VA, tapi juga bagi pelanggan industri dan bisnis. Program-program ini akan diperpanjang sampai September 2021.
Sampai Juni 2021, dengan total stimulus yang dikeluarkan mencapai Rp6,6 T telah bisa dimanfaatkan kurang lebih oleh 33 juta pelanggan PLN.
“Akan ditambahkan lagi sekitar Rp2,51 T untuk memperpanjang masa program pemotongan tarif listrik ini,” ucapnya.
Menjawab ada wacana perpanjangan PPKM Darurat hingga 4-6 minggu ke depan, Susiwijono mengatakan bahwa Kemenko Perekonomian dan KPC PEN tengah mengevaluasi PPKM Darurat yang saat ini ditentukan hingga 20 Juli mendatang. Dari hasil evaluasi bersama kepala daerah tersebut nantinya akan diputuskan perpanjangan atau tidak kebijakan PPKM Darurat ini.
“Jumat (16/7) akan ada rapat koordinasi tingkat Menteri dan kepala daerah dan kita akan putuskan apakah nanti akan diperpanjang atau tidak. Untuk kekuatan anggaran program PEN kita lakukan realokasi dan refocusing anggaran untuk merespon hal tersebut,” ucapnya.
Susiwijono pun meyakinkan masyarakat bahwa pemerintah terus berupaya menyeimbangkan kepentingan pemulihan kesehatan dan pemulihan ekonomi masyarakat di masa pandemi.
“Di satu sisi penanganan Covid-19 dan di sisi lain ada aspek pemulihan ekonomi. Ini sifatnya fleksibel dan dinamis serta memperhatikan perkembangan angka-angka. Dengan kondisi saat ini anggaran PEN prinsip utamanya adalah memprioritaskan aspek kesehatan. Sehingga nantinya setelah kasus melandai program ekonomi bisa kita dorong kembali,” tuturnya. CM
“Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) juga telah membuat skala prioritas pengelolaan dana desa. Program jaring pengaman sosial melalui Bantuan Langsung Tunai Dana Desa, yang pada 14 Juli telah tersalurkan total Rp5,8 T, dengan jumlah keluarga penerima manfaat sebanyak lebih dari 5,1 juta,” ujar Budi Arie Setiadi, Wamendes PDTT.
Program lain yang turut membantu meringankan beban ekonomi masyarakat adalah potongan tarif listrik bagi pelanggan PLN. Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PT. PLN (Persero) Bob Saril menyampaikan stimulus pemotongan tarif harga listrik bagi pelanggan di masa PPKM Darurat tidak hanya untuk pelanggan listrik bersubsidi 450 VA dan 900 VA, tapi juga bagi pelanggan industri dan bisnis. Program-program ini akan diperpanjang sampai September 2021.
Sampai Juni 2021, dengan total stimulus yang dikeluarkan mencapai Rp6,6 T telah bisa dimanfaatkan kurang lebih oleh 33 juta pelanggan PLN.
“Akan ditambahkan lagi sekitar Rp2,51 T untuk memperpanjang masa program pemotongan tarif listrik ini,” ucapnya.
Menjawab ada wacana perpanjangan PPKM Darurat hingga 4-6 minggu ke depan, Susiwijono mengatakan bahwa Kemenko Perekonomian dan KPC PEN tengah mengevaluasi PPKM Darurat yang saat ini ditentukan hingga 20 Juli mendatang. Dari hasil evaluasi bersama kepala daerah tersebut nantinya akan diputuskan perpanjangan atau tidak kebijakan PPKM Darurat ini.
“Jumat (16/7) akan ada rapat koordinasi tingkat Menteri dan kepala daerah dan kita akan putuskan apakah nanti akan diperpanjang atau tidak. Untuk kekuatan anggaran program PEN kita lakukan realokasi dan refocusing anggaran untuk merespon hal tersebut,” ucapnya.
Susiwijono pun meyakinkan masyarakat bahwa pemerintah terus berupaya menyeimbangkan kepentingan pemulihan kesehatan dan pemulihan ekonomi masyarakat di masa pandemi.
“Di satu sisi penanganan Covid-19 dan di sisi lain ada aspek pemulihan ekonomi. Ini sifatnya fleksibel dan dinamis serta memperhatikan perkembangan angka-angka. Dengan kondisi saat ini anggaran PEN prinsip utamanya adalah memprioritaskan aspek kesehatan. Sehingga nantinya setelah kasus melandai program ekonomi bisa kita dorong kembali,” tuturnya. CM
(ars)
tulis komentar anda