Jadi UU, Ketua DPR Minta Pelaksanaan Otsus Papua Harus Tepat Sasaran

Kamis, 15 Juli 2021 - 14:45 WIB
Ketua DPR Puan Maharani berharap Otonomi Khusus (Otsus) Papua yang baru saja diundangkan bisa dilaksanakan dengan tepat sasaran. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Ketua DPR Puan Maharani berharap Otonomi Khusus (Otsus) Papua yang baru saja diundangkan bisa dilaksanakan dengan tepat sasaran. Menurutnya, regulasi ini sangat ditunggu-tunggu masyarakat Papua.

Melalui perubahan undang-undang ini, Puan berharap dapat memperbaiki dan menyempurnakan berbagai kekurangan dalam pelaksanaan otonomi khusus selama 20 tahun yang lalu telah berjalan. "(Dalam hal ini) agar lebih tepat sasaran dalam rangka meningkatkan harkat dan martabat masyarakat di Papua khususnya Orang Asli Papua sebagai bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia," kata Puan dalam pidato penutupan masa persidangan V DPR RI secara virtual, Kamis (15/7/2021). Baca juga: UU Baru Disahkan, Dana Otsus Papua Naik 2,25%



Politikus PDI-Perjuangan itu memandang, UU Otsus Papua yang baru ini telah mengamanatkan pembentukkan badan khusus yang dipimpin langsung oleh Wakil Presiden dan bertanggung jawab kepada Presiden dalam rangka sinkronisasi, harmonisasi, evaluasi dan koordinasi pelaksanaan Otonomi Khusus dan pembangunan di wilayah Papua. Baca juga: Tok, Paripurna DPR Sahkan RUU Otsus Papua Menjadi UU

Substansi yang tidak kalah pentingnya, kata dia, adalah kebijakan afirmasi bidang politik terhadap Orang Asli Papua yaitu dengan adanya Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) yang diangkat dari Orang Asli Papua. "Ini merupakan RUU yang sangat ditunggu-tunggu oleh saudara-saudara kita di Tanah Papua," ujar dia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!