Pelibatan TNI-Polri Diperlukan untuk Mengawal Tatanan Hidup Normal Baru

Rabu, 27 Mei 2020 - 17:43 WIB
Pengamat militer dan intelijen Susaningtyas Kertopati menilai pelibatan TNI-Polri diperlukan untuk mengawal tatanan hidup normal baru. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Pemerintah telah mengumumkan rencana untuk mengimplementasikan skenario new normal dengan mempertimbangkan studi epidemiologis dan kesiapan regional. Seperti yang disampaikan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto bahwa, 340.000 anggota TNI dan Polri akan dilibatkan untuk mengamankan 1.800 titik. (Baca juga: Displinkan Masyarakat, 340 Ribu Aparat Diterjukan di 1.800 Objek)

Pengamat militer dan intelijen Susaningtyas Kertopati menilai, hal ini tentu sangat dibutuhkan dalam mengawal prosedur tatanan hidup normal baru yang akan diterapkan dalam masyarakat. (Baca juga: Menuju New Normal Seperti Apakah Itu?)

”Kita hendaknya tidak mendikotomikan perlu tidaknya peran TNI-Polri dalam penerapan new normal. Ketertiban masyarakat adalah kunci keberhasilan penanganan Covid 19. Sebagaimana kita ketahui masih banyak masyarakat yang tidak paham protokol kesehatan yang sudah ditetapkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), bahkan ada juga yang sudah paham tapi malas dan tidak disiplin melaksanakannya,” kata perempuan yang akrab disapa Nuning, Rabu (26/5/2020). (Baca juga: Jokowi: Normal Baru Dimulai Jika Rasio Penularan Suatu Daerah di Bawah 1)



Menurut Nuning, pelibatan TNI-Polri untuk menjaga ketertiban umum dan kedisiplinan mandiri masyarakat merupakan sebuah keniscayaan. ”Keterlibatan TNI-Polri tentu saja diharapkan mengikuti tiga aspek yang dinilai pada indikator kesehatan masyarakat dari Gugus Tugas Covid 19 yakni gambaran epidemiologi, surveilans kesehatan masyarakat, dan pelayanan kesehatan,” katanya.

Mantan anggota Komisi I DPR ini menyebut, wabah Covid-19 merupakan ancaman nirmiliter. Ancaman nirmiliter berbeda dengan ancaman militer dan ancaman nonmiliter. Ketiganya kini dikenal sebagai ancaman hybrida dan telah merubah perspektif ancaman di masa mendatang. Apa yang dilakukan TNI ini sebagai salah satu wujud Operasi Militer Selain Perang (OMSP). ”Keterlibatan TNI dalam konteks wabah Covid-19, masuk dalam kategori penanggulangan bencana,” katanya.

Senjata biologi dan pertahanan negara antisenjata biologi merupakan ilmu pengetahuan yang harus dikuasai TNI. Pada masa depan ancaman Nubika (Nuklir, Biologi dan Kimia) harus masuk dalam kewaspadaan. Para prajurit TNI dituntut memiliki kemampuan tempur konvensional dan kontemporer.

Sementara Polri, kata Nuning, dibutuhkan dalam penegakkan hukum serta pengawasan aturan pemerintah di lapangan. Tidak hanya itu, TNI-Polri juga diharapkan dapat bersinergi memberikan informasi protokol kesehatan kepada masyarakat. ”Baksos TNI-Polri yang membagikan makanan siap santap atau sembako sangat bermanfaat. Contohnya baksos yang dilaksanakan Universitas Pertahanan Peduli, baksos oleh beberapa Polda Polres Kodam Koarmada dan sebagainya,” katanya.
(cip)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More