Catatan Kemenkes Setelah PPKM Darurat Berjalan Dua Pekan
Rabu, 14 Juli 2021 - 18:59 WIB
JAKARTA - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa-Bali sudah berlangsung dua minggu sejak 3 Juli 2021 lalu. Kementerian Kesehatan (Kesehatan) mencatat sejumlah hal selama PPKM Darurat.
“Ada beberapa hal yang tentunya masih perlu kita perhatikan. Pertama adalah peningkatan jumlah testing dilakukan dengan mengikuti strategi tes yang benar yaitu prioritas penemu kasus pada suspek dan kontak erat dari kasus-kasus yang terkonfirmasi,” ungkap Juru Bicara Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi dalam konferensi pers PPKM Darurat secara virtual, Rabu (14/7/2021).
Kedua, seluruh kontak erat, dites dan dilakukan karantina. Ketiga, rapid diagnostik atau RDT Antigen digunakan sebagai alat diagnosis dalam kondisi keterbatasan sumber daya.
“Kabupaten kota dengan keterisian tempat tidur lebih dari 80% perlu segera mengkonversi tempat tidur sehingga 40% dari total rumah sakit yang ada di kabupaten kota tersebut dialokasikan untuk Covid-19,” kata Nadia.
Nadia mengatakan jika kebutuhan tempat tidur belum terpenuhi, konversi rumah sakit rumah sakit dan pembangunan rumah sakit lapangan darurat Covid-19 dapat dilakukan.
“Disiplin perlu ditingkatkan termasuk pencatatan dan pelaporan pelacakan melalui sistem silacak. Sistem persediaan oksigen melalui sistem informasi rumah sakit online dan pemeriksaan melalui sistem nasional all record,” papar Nadia.
Nadia meminta seluruh elemen masyarakat taat dan menerapkan protokol kesehatan di masa PPKM Darurat karena hal itu menjadi faktor yang penting keberhasilan.
“Penting kita perhatikan mobilitas penduduk menjadi indikator kunci yang harus dipantau untuk menentukan keberhasilan PPKM Darurat ini. Sosialisasi dan pengawasan juga perlu dilakukan masyarakat paham pentingnya pembatasan mobilisasi penduduk agar target mobilisasi warga betul-betul tercapai hingga 50%,” kata Nadia.
“Tidak kalah pentingnya pengawasan dan penerapan protokol kesehatan juga harus harus kita lakukan,” tambah Nadia.
“Ada beberapa hal yang tentunya masih perlu kita perhatikan. Pertama adalah peningkatan jumlah testing dilakukan dengan mengikuti strategi tes yang benar yaitu prioritas penemu kasus pada suspek dan kontak erat dari kasus-kasus yang terkonfirmasi,” ungkap Juru Bicara Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi dalam konferensi pers PPKM Darurat secara virtual, Rabu (14/7/2021).
Kedua, seluruh kontak erat, dites dan dilakukan karantina. Ketiga, rapid diagnostik atau RDT Antigen digunakan sebagai alat diagnosis dalam kondisi keterbatasan sumber daya.
“Kabupaten kota dengan keterisian tempat tidur lebih dari 80% perlu segera mengkonversi tempat tidur sehingga 40% dari total rumah sakit yang ada di kabupaten kota tersebut dialokasikan untuk Covid-19,” kata Nadia.
Nadia mengatakan jika kebutuhan tempat tidur belum terpenuhi, konversi rumah sakit rumah sakit dan pembangunan rumah sakit lapangan darurat Covid-19 dapat dilakukan.
“Disiplin perlu ditingkatkan termasuk pencatatan dan pelaporan pelacakan melalui sistem silacak. Sistem persediaan oksigen melalui sistem informasi rumah sakit online dan pemeriksaan melalui sistem nasional all record,” papar Nadia.
Nadia meminta seluruh elemen masyarakat taat dan menerapkan protokol kesehatan di masa PPKM Darurat karena hal itu menjadi faktor yang penting keberhasilan.
“Penting kita perhatikan mobilitas penduduk menjadi indikator kunci yang harus dipantau untuk menentukan keberhasilan PPKM Darurat ini. Sosialisasi dan pengawasan juga perlu dilakukan masyarakat paham pentingnya pembatasan mobilisasi penduduk agar target mobilisasi warga betul-betul tercapai hingga 50%,” kata Nadia.
“Tidak kalah pentingnya pengawasan dan penerapan protokol kesehatan juga harus harus kita lakukan,” tambah Nadia.
(muh)
Lihat Juga :
tulis komentar anda