Catatan Kemenkes Setelah PPKM Darurat Berjalan Dua Pekan

Rabu, 14 Juli 2021 - 18:59 WIB
Juru Bicara Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi menyampaikan tiga hal yang menjadi catatan Kemenkes selama PPKM Darurat berlangsung. Foto/dok.SINDOnews
JAKARTA - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa-Bali sudah berlangsung dua minggu sejak 3 Juli 2021 lalu. Kementerian Kesehatan (Kesehatan) mencatat sejumlah hal selama PPKM Darurat.

“Ada beberapa hal yang tentunya masih perlu kita perhatikan. Pertama adalah peningkatan jumlah testing dilakukan dengan mengikuti strategi tes yang benar yaitu prioritas penemu kasus pada suspek dan kontak erat dari kasus-kasus yang terkonfirmasi,” ungkap Juru Bicara Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi dalam konferensi pers PPKM Darurat secara virtual, Rabu (14/7/2021).



Kedua, seluruh kontak erat, dites dan dilakukan karantina. Ketiga, rapid diagnostik atau RDT Antigen digunakan sebagai alat diagnosis dalam kondisi keterbatasan sumber daya.

“Kabupaten kota dengan keterisian tempat tidur lebih dari 80% perlu segera mengkonversi tempat tidur sehingga 40% dari total rumah sakit yang ada di kabupaten kota tersebut dialokasikan untuk Covid-19,” kata Nadia.

Baca juga: Kemenkes Sebut Testing Covid-19 DKI Jakarta Tertinggi Dibandingkan Daerah Lain

Nadia mengatakan jika kebutuhan tempat tidur belum terpenuhi, konversi rumah sakit rumah sakit dan pembangunan rumah sakit lapangan darurat Covid-19 dapat dilakukan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!