MUI Sarankan Daging Kurban Dibagikan dalam Bentuk Kornet atau Rendang

Rabu, 14 Juli 2021 - 15:36 WIB
MUI mengimbau agar pemanfaatan daging kurban dapat dilakukan dengan cara mengawetkan dengan pemasakan kornet atau rendang. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengharapkan ibadah Idul Adha dapat memberikan jawaban atas masalah sosial ekonomi di tengah pandemi Covid-19. MUI mengimbau agar pemanfaatan daging kurban dapat dilakukan dengan cara mengawetkan dengan pemasakan kornet atau rendang.

Ketua MUI Bidang Fatwa, KH Asrorun Ni’am Sholeh mengatakan, ibadah Idul Adha selain memiliki dimensi ubudiah juga memiliki dimensi sosial yang dapat menjawab masalah sosial ekonomi di tengah melonjaknya angka pasien Covid-19. "Dipastikan menjawab masalah kontemporer," kata Asrorun Ni'am, Rabu (14/6/2021).

Dampak sosial ekonomi di tengah melonjaknya wabah Covid-19 saat ini sangat dirasakan masyarakat. Ibadah Idul Adha diharapkan dapat membantu meringankan kondisi sosial ekonomi masyarakat. Lebih detail dia menjelaskan, hal yang dapat dilakukan untuk memaksimalkan ibadah sosial pada anak yakni dengan pemanfaatan daging kurban secara baik. Daging kurban dapat diawetkan sehingga dapat dimanfaatkan lebih lama.

"Makanya MUI disamping mengatur tentang ibadah kurban juga dibolehkan pemanfaatan daging kurban dengan cara dikalengkan dengan cara dibuat kornet atau rendang. Sehingga nilai manfaat dalam ibadah kurban optimal bagi masyarakat," tegasnya.

Selain itu MUI juga mengharapkan agar ibadah Idul Adha tidak mengakibatkan maslah baru dengan meningkatnya wabah Covid-19. Dia menekankan pentingnya memastikan penerapan protokol kesehatan (prokes). "Jangan sampai menyembelih kurban kemudian menimbulkan kerumunan sehingga tadi potensi penularan," pungkasnya.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(cip)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More