Dirjen PAS Mantapkan Sinergitas Pemberantasan Narkoba

Selasa, 13 Juli 2021 - 22:16 WIB
Dirjen PAS Kemenhukham Reynhard Silitonga saat menghadiri pemusnahan 3,629 ton barang bukti narkotika jenis sabu, Selasa (13/7/2021). FOTO/IST
JAKARTA - Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Dirjen PAS Kemenhukham) Reynhard Silitonga menegaskan, pihaknya selalu mendukung penuh upaya pemberantasan narkoba di Tanah Air. Ini sesuai dengan tiga kunci Pemasyarakatan Maju, yaitu deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, pemberantasan peredaran narkoba di Lapad dan Rumah Tahanan Negara, serta sinergi dengan Aparat Penegak Hukum (APH).

Penegasan ini disampaikan Reynhard saat menghadiri pemusnahan 3,629 ton barang bukti narkotika jenis sabu, Selasa (13/7/2021). Pemusnahan barang terlarang hasil ini pengungkapan Polri bekerja sama dengan Dirjen PAS.

"Semoga sinergi antara Kemenkumham, Polri, dan lainnya dapat terus terjalin dengan baik sebagai komitmen kita bersama untuk memberantas narkoba," kata Reynhard.

Baca juga: Selebgram Cantik JF, Terendus dari Dugem hingga Ditangkap di Vila Mewah dengan Narkoba



Barang bukti yang dimusnahkan merupakan sitaan dari tiga operasi penggagalan berbeda. Pertama, operasi penggagalan 1,3 ton sabu oleh Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnaskoba) Bareskrim Polri dengan pelaku jaringan Timur Tengah-Indonesia. Pada operasi tersebut, berhasil diamankan 7 tersangka sindikat Aceh-Jakarta-Makassar.

Selanjutnya, operasi penggagalan 1,2 ton sabu oleh Satuan Tugas Khusus Merah Putih dengan pelaku jaringan Timur Tengah-Indonesia. Dari operasi tersebut diamankan 10 tersangka sindikat Aceh-Jakarta.

Terakhir, operasi penggagalan 1,129 ton sabu oleh Diresnarkoba Polda Metro Jaya terhadap jaringan Malaysia-Indonesia. Barang haram tersebut disita dari 6 tersangka sindikat Aceh-Jakarta.

Baca juga: Operasi Senyap, 14 Orang Diciduk di Kampung Narkoba Tangga Buntung Palembang



Guna membuktikan keaslian barang bukti yang ditampilkan (bukan barang bukti pengganti), Polri mempersilakan awak media mengambil sampel secara acak untuk dilakukan uji laboratorium forensik. Usai pengujian, dilakukan pemusnahan barang bukti secara simbolis di mobil incinerator.

"Terima kasih kepada seluruh unsur yang membantu mengungkap peredaran gelap narkoba ini. Hal ini merupakan upaya melindungi generasi muda bangsa Indonesia," kata Kepala Bareskrim Polri Komjen Polisi Agus Andrianto.
(abd)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Terpopuler
Berita Terkini More