Waketum MUI Bicara Ekonomi Rakyat Kecil saat PPKM Darurat dan Konsekuensi Pemakzulan
Selasa, 13 Juli 2021 - 09:02 WIB
Wakil Ketua MUI, Anwar Abbas meminta pemerintah memikirkan nasib rakyat kecil dalam pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Foto/PWNU
JAKARTA - Pemerintah diminta memikirkan nasib rakyat kecil dalam pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Sebab golongan itu sangat terkikis pendapatan ekonominya saat kebijakan PPKM darurat ini.
Demikian disampaikan Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas . "Pemerintah tidak cukup hanya dengan mengeluarkan kebijakan PPKM-nya saja tetapi pemerintah juga harus bisa menyiapkan dana untuk membantu ekonomi seluruh warga masyarakat terutama mereka-mereka yang ada di lapis bawah yang ekonominya sangat terpukul oleh kebijakan PPKM ini," ujarnya melalui pesan tertulis, Selasa (13/7/2021). Baca juga: PKS Minta Pemerintah Beri Perhatian Serius Soal Penyediaan Fasilitas Isoman
Anwar menuturkan bila hal itu tidak dilakukan maka implikasinya pemerintah dapat diimpeach (dimakzulkan) oleh rakyatnya. Sebab hal itu telah melanggar konstitusi negara. "Dan itu tentu jelas tidak kita inginkan," ucapnya.
Disadarinya, posisi pemerintah di dalam menangani masalah COVID-19 memang sangat-sangat sulit dan dilematis. Fakta yang ada menunjukkan bahwa jumlah korban positif COVID-19 dan yang meninggal dunia akhir-akhir ini meningkat dengan tajam.
Demikian disampaikan Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas . "Pemerintah tidak cukup hanya dengan mengeluarkan kebijakan PPKM-nya saja tetapi pemerintah juga harus bisa menyiapkan dana untuk membantu ekonomi seluruh warga masyarakat terutama mereka-mereka yang ada di lapis bawah yang ekonominya sangat terpukul oleh kebijakan PPKM ini," ujarnya melalui pesan tertulis, Selasa (13/7/2021). Baca juga: PKS Minta Pemerintah Beri Perhatian Serius Soal Penyediaan Fasilitas Isoman
Anwar menuturkan bila hal itu tidak dilakukan maka implikasinya pemerintah dapat diimpeach (dimakzulkan) oleh rakyatnya. Sebab hal itu telah melanggar konstitusi negara. "Dan itu tentu jelas tidak kita inginkan," ucapnya.
Disadarinya, posisi pemerintah di dalam menangani masalah COVID-19 memang sangat-sangat sulit dan dilematis. Fakta yang ada menunjukkan bahwa jumlah korban positif COVID-19 dan yang meninggal dunia akhir-akhir ini meningkat dengan tajam.
Lihat Juga :