Kuasa Hukum Demokrat Moeldoko Bantah Terlibat Kasus Pemalsuan Surat

Senin, 12 Juli 2021 - 18:33 WIB
Dia menilai mengenai kredibilitas, pihaknya tidak pernah menerima keputusan hukum apa pun. Dia menganggap langkah penyerangan terhadap pribadi dilakukan karena tidak mampu menghadapi tim hukum Kongres Luar Biasa (KLB).

"Ketidakmampuan teman-teman menghadapi tim hukum KLB, jangan tim hukumnya yang diserang. Melakukan upaya hukum dong. Saya tidak pernah dipanggil dan tidak pernah dinyatakan bersalah. Keputusan itu harus inkracht," pungkasnya.

Sebelumnya, Kepala Badan Komunikasi Strategis (Kabakomstra) DPP PD Herzaky Mahendra Putra mempertanyakan kredibilitas pengacara Rusdiansyah MH yang mewakili pihak Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko yang akan melakukan sidang gugatan atas putusan Menkumham RI Yasona Laoly. Dia menilai bahwa Rusdiansyah tengah terjerat kasus hukum pemalsuan surat kuasa.

"Saudara Rusdiansyah MH sedang dalam proses pemeriksaan di Polda Metro Jaya atas dugaan pemalsuan Surat Kuasa," kata Herzaky dalam keterangan tertulisnya, Senin (12/7/2021).
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!