Ini Pernyataan dr Lois yang Dinyatakan Hoaks COVID-19 sehingga Ditangkap

Senin, 12 Juli 2021 - 16:53 WIB
Polri menyatakan bahwa dokter (dr) Lois Owien ditangkap karena diduga telah menyebarkan informasi palsu atau hoaks terkait penanganan Covid-19 atau virus corona di tiga platform media sosial. FOTO/INSTAGRAM
JAKARTA - Polri menyatakan bahwa dokter ( dr) Lois Owien ditangkap karena diduga telah menyebarkan informasi palsu atau hoaks terkait penanganan Covid-19 atau virus corona di tiga platform media sosial (medsos).

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengungkapkan bahwa, dr Lois melontarkan pernyataan yang dianggap hoaks soal penyebab kematian para pasien yang terpapar virus corona.

"Di antaranya postingannya 'korban meninggal akibat Covid-19 adalah bukan karena Covid-19 melainkan diakibatkan interaksi antar-obat dan pemberian obat dalam enam macam'," kata Ramadhan dalam jumpa pers virtual, Jakarta, Senin (12/7/2021).



Baca juga: Polri Sebut Penangkapan dr Lois Terkait Hoaks Virus Corona



Dengan adanya pernyataan itu, kata Ramadhan, postingan dr Lois tersebut telah membuat gaduh di lingkungan sosial masyarakat.

"dr L sebarkan berita bohong dan atau siarkan berita atau pemberitaan bohong dengan sengaja yang dapat timbulkan keonaran di rakyat atau halangi pelaksanaan penanggulangan wabah penyakit menular," ujar Ramadhan.

Adapun barang bukti yang diamankan terkait penangkapan dr Lois di antaranya tangkapan layar pernyataannya di media sosial tersebut. "Barang bukti diamankan berupa screenshot postingan medsos. Saat ini yang bersangkutan diamankan di Polda Metro Jaya untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Ramadhan.

Baca juga: Ditangkap Polda Metro Hari Minggu, dr Lois Bakal Diproses di Mabes Polri



Sekadar diketahui, dr Lois membuat heboh masyarakat soal pernyataannya terkait dengan ketidakpercayaannya terhadap virus corona. Ia juga melontarkan pernyataan bahwa korban yang meninggal dunia bukan karena virus corona melainkan terjadinya interaksi obat-obatan yang diberikan oleh tenaga kesehatan.

Alhasil, Minggu (11/7/2021), dr Lois ditangkap penyidik Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya. Kini, kasus itu dilimpahkan atau ditangani oleh Bareskrim Polri.
(abd)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More