Idul Adha Ditetapkan Jatuh Pada 20 Juli 2021

Sabtu, 10 Juli 2021 - 22:13 WIB
Baca juga: MUI Tegaskan Ibadah Idul Adha Tak Dilarang, Hanya Dialihkan

Penetapan tanggal 1 Zulhijah 1442 Hijriah ini terlebih dahulu dilakukan dengan pemantauan hilal. Setelahnya, baru lah dilakukan sidang isbat.

"Ketinggian hilal di seluruh wilayah Indonesia pada posisi di atas ufuk antara 2 derajat 21 menit sampai dengan 4 derajat 14 menit," tuturnya.

Dia menjelaskan, sidang isbat melibatkan sejumlah unsur masyarakat, mulai dari duta besar (dubes) negara sahabat, Ketua Komisi VIII DPR, Mahkamah Agung (MA), Majelis Ulama Indonesia (MUI), pimpinan ormas Islam dan sebagainya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!