Heboh Praka TNI Izroi Terhadang PPKM Darurat, Ini Sejumlah Tugas Paspampres

Sabtu, 10 Juli 2021 - 20:58 WIB
Heboh Praka Izroi Gajah, anggota Paspampres cekcok dengan polisi di pos penyekatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jakarta Barat. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Heboh Praka Izroi Gajah, anggota Paspampres cekcok dengan polisi di pos penyekatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jakarta Barat.

Baca Juga: bacaJuga : Baca juga: Praka Izroi Paspampres yang Cekcok dengan Polisi Adalah Pengawal Pribadi Wapres
"Paspampres memiliki tugas pokok melaksanakan pengamanan fisik langsung jarak dekat setiap saat dan di manapun berada kepada presiden, wakil presiden dan tamu negara setingkat kepala negara/pemerintahan beserta keluarganya," kata Letjen Joni Supriyanto.

"Serta tugas protokoler khusus pada upacara-upacara kenegaraan yang dilakukan, baik di lingkungan Istana Keperesidenan maupun di luar lingkungan Istana Kepresidenan dalam rangka mendukung tugas pokok TNI," tambahnya.

Dia menjelaskan Grup A melaksanakan pengamanan fisik jarak dekat terhadap presiden RI beserta keluarga, Grup B melaksanakan pengamanan fisik jarak dekat terhadap wapres beserta keluarganya.



"Untuk Grup C melaksanakan pengamanan fisik jarak dekat terhadap tamu negara setingkat kepala negara/pemerintahan, Grup D melaksanakan pengamanan fisik jarak dekat terhadap mantan presiden dan wakil presiden beserta keluarganya," ungkapnya.

"Seluruh personel adalah prajurit-prajurit TNI AD, AL dan AU terbaik dari seluruh penjuru Indonesia dan terpilih dari segi fisik, mental, intelijensi, postur dan kriteria penting lainnya guna mendukung tugas pokok Paspampres," tutur Joni.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(maf)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More