Heboh Praka TNI Izroi Terhadang PPKM Darurat, Ini Sejumlah Tugas Paspampres

Sabtu, 10 Juli 2021 - 20:58 WIB
Heboh Praka Izroi Gajah, anggota Paspampres cekcok dengan polisi di pos penyekatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jakarta Barat. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Heboh Praka Izroi Gajah, anggota Paspampres cekcok dengan polisi di pos penyekatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jakarta Barat.

Baca juga: Foto Bertiga di Geneva Switzerland, Praka Izroi Diminta Jangan Tegang-tegang



Berdasarkan kejadian ini, nama Pasmpares atau Pasukan Pengamanan Presiden menjadi pembicaraan warganet. Bahkan menjadi trending topic di media sosial. SINDOnews pun membuat rangkuman sejumlah tugas dari Paspampres, Sabtu (10/7/2021).

Baca juga: Kasum TNI Jelaskan Tugas Paspampres ke Wapres Ma'ruf Amin

Saat itu, Letjen Joni Supriyanto yang menjabat Kepala Staf Umum (Kasum) TNI menyampaikan, Paspampres adalah satuan pelaksana di lingkungan TNI, di mana pembinaan dan penggunaan kekuatannya berada langsung di bawah Panglima TNI.

Baca juga: Praka Izroi Paspampres yang Cekcok dengan Polisi Adalah Pengawal Pribadi Wapres
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!