Cegah Varian Covid-19 Baru, Sudah Selayaknya Akses Internasional Ditutup

Rabu, 07 Juli 2021 - 06:43 WIB
Puluhan Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China meninggalkan pesawat seusai mendarat di Bandar Udara Cut Nyak Dhien Kabupaten Nagan Raya, Aceh, Jumat (11/9/2020). FOTO/DOK.ANTARA
JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi PAN Intan Fauzi menyoroti sikap pemerintah yang belum juga menutup akses keluar masuk Indonesia dari luar negeri. Bahkan sebanyak 20 tenaga kerja asing ( TKA) asal China tiba di Makassar, Sulawesi Selatan saat dimulainya PPKM Darurat.

Bukannya menutup, Satgas COVID-19 malah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 8/2021 yang mengatur perjalanan internasional. Padahal, kata Intan, seluruh varian baru virus corona yang ada di Indonesia berasal dari luar negeri. Sudah seharusnya akses internasional ditutup.



"Sudah saatnya bandara, pelabuhan, termasuk jalan darat karena kita juga punya perbatasan dengan negara lain via darat, ya memang harus ditutup," kata Intan saat dihubungi, Rabu (7/7/2021).

Baca juga: Luhut Minta TKA China Tak Dipermasalahkan, Fadli Zon: Ini Contoh Arogansi Kekuasaan
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!