PPKM Darurat, Menko PMK Sebut Data Penerima Bansos Sudah Lebih Rapi

Selasa, 06 Juli 2021 - 16:15 WIB
PPKM Darurat, Menko...
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Pemerintah kembali menggulirkan bantuan sosial (bansos) pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa dan Bali pada 3-20 Juli 2021.

Baca juga: Patuhi PPKM Darurat, Kawasan Kuliner Pasar Lama Tangerang Ditutup

Menurut Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, saat ini pemerintah telah mulai menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) dengan sasaran diberikan kepada 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) yang terdampak, termasuk keluarga-keluarga miskin baru.

Baca juga: PPKM Darurat Bikin Kantong Pengusaha Mal Jonjing

"Sekarang ini secara bertahap sudah tersalurkan. Artinya sudah dikirim ke rekening- rekening untuk yang lewat Bank Himbara. Sedangkan yang untuk PT POS juga sudah mulai ada pengantaran uang langsung kepada keluarga penerima manfaat," kata Muhadjir melalui keterangan resminya, Selasa (6/7/2021).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!