Sejak 2020, Pemerintah Nunggak Rp36 Triliun ke RS untuk Penanganan Covid-19
Senin, 05 Juli 2021 - 15:20 WIB
Menkes Budi Gunadi Sadikin menyebut sejak penanganan pandemi Covid-19 pada Maret 2020, pemerintah masih memiliki tunggakan klaim penanganan Covid-19 kepada rumah sakit (RS) sebesar Rp36 triliun. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Sejak penanganan pandemi Covid-19 pada Maret 2020 lalu, pemerintah masih memiliki tunggakan klaim penanganan Covid-19 kepada rumah sakit (RS) sebesar Rp36 triliun. Dari jumlah itu, baru Rp16,69 triliun yang sudah dibayarkan pemerintah sampai dengan Juni 2021 untuk tagihan 2020 dan 2021. Sementara, selisih klaim Rp20,3 triliun belum teranggarkan.
Hal ini disampaikan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi IX DPR secara virtual, Senin (5/7/2021). "Kita ada tunggakan klaim di 2020, saat saya masuk yang sudah disetujui anggarannya sebesar Rp8,3 triliun, yang sudah kita bayar ada Rp6 triliun, jadi cukup baik, sekitar 80% dari tunggakannya," papar Budi. Baca juga: Politikus PKS Desak Pemerintah Tegas, Tutup Pintu Masuk TKA
Menurut Budi, yang menjadi masalah adalah, tagihan 2020 yang tadinya Rp8 triliun membengkak menjadi Rp22 triliun, dan itu baru diketahui di awal 2021. Sehingga, pemerintah menyetop tagihan 2020 sampai Mei 2021. "Bulan Mei kita sudah lihat tagihannya yang tadinya Rp8 triliun sisanya naik menjadi Rp22 triliun. Jadi selisih ini belum ada anggarannya bapak ibu, Rp14 triliun itu belum ada anggarannya, karena memang tahun lalu baru Rp8 triliun. Tapi sekarang, yang sudah dibayar dari Rp8 triliun adalah Rp 6 triliun," terangnya.
Hal ini disampaikan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi IX DPR secara virtual, Senin (5/7/2021). "Kita ada tunggakan klaim di 2020, saat saya masuk yang sudah disetujui anggarannya sebesar Rp8,3 triliun, yang sudah kita bayar ada Rp6 triliun, jadi cukup baik, sekitar 80% dari tunggakannya," papar Budi. Baca juga: Politikus PKS Desak Pemerintah Tegas, Tutup Pintu Masuk TKA
Menurut Budi, yang menjadi masalah adalah, tagihan 2020 yang tadinya Rp8 triliun membengkak menjadi Rp22 triliun, dan itu baru diketahui di awal 2021. Sehingga, pemerintah menyetop tagihan 2020 sampai Mei 2021. "Bulan Mei kita sudah lihat tagihannya yang tadinya Rp8 triliun sisanya naik menjadi Rp22 triliun. Jadi selisih ini belum ada anggarannya bapak ibu, Rp14 triliun itu belum ada anggarannya, karena memang tahun lalu baru Rp8 triliun. Tapi sekarang, yang sudah dibayar dari Rp8 triliun adalah Rp 6 triliun," terangnya.
Lihat Juga :