PPKM Darurat, Kemenag: Sidang Isbat Awal Zulhijjah 1442 H Digelar Virtual
Senin, 05 Juli 2021 - 14:19 WIB
JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) akan kembali menggelar sidang isbat (penetapan) awal Zulhijjah 1442 H. Sidang isbat rencananya dilaksanakan pada Sabtu, 10 Juli 2021. Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dijadwalkan akan memimpin langsung sidang tersebut.
Karena masih dalam penerapan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, sidang isbat dilakukan secara dalam jaringan (daring) atau virtual. Perwakilan yang hadir secara fisik di kantor Kementerian Agama akan sangat dibatasi dan harus menerapkan protokol kesehatan.
"Isbat awal Zulhijjah digelar 10 Juli 2021. Sesuai protokol kesehatan, undangan untuk menghadiri sidang dibatasi hanya Menag dan Wamenag, Majelis Ulama Indonesia, serta Komisi VIII DPR. Peserta dari unsur pimpinan ormas Islam kita undang untuk mengikuti sidang isbat melalui aplikasi pertemuan dalam jaringan," kata Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin, melalui keterangan tertulis, Senin (5/7/2021) Baca juga: Juknis Lengkap Penyelenggaraan Idul Adha di Dalam dan Luar Wilayah PPKM Darurat
Peliputan juga akan dilakukan secara terbatas. Menurut Kamaruddin, Kemenag akan bekerjasama dengan TVRI untuk menjadi TV Pool. Media yang ingin menyiarkan sidang isbat awal Zulhijjah bisa berkoordinasi dengan TVRI. "Kami juga memanfaatkan medsos Kemenag untuk melakukan live streaming," tuturnya.
Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Agus Salim menambahkan, sidang isbat akan terbagi dalam tiga tahap. Sesi pertama, dimulai pukul 17.00 WIB, berupa pemaparan posisi hilal Awal Zulhijjah 1441H oleh anggota Tim Unifikasi Kalender Hijriyah Kemenag Thomas Djamaluddin.
Sesi kedua, sidang Isbat yang dimulai setelah Magrib dan dipimpin oleh Menag. Sidang diawali dengan penyampaian laporan data hisab dan hasil rukyatul hilal dari sejumlah titik di Indonesia. "Sessi ketiga, Menteri Agama mengumumkan hasil sidang isbat secara telekonferensi dan disiarkan langsung oleh TVRI sebagai TV Pool dan live streaming medsos Kemenag," tutupnya.
Karena masih dalam penerapan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, sidang isbat dilakukan secara dalam jaringan (daring) atau virtual. Perwakilan yang hadir secara fisik di kantor Kementerian Agama akan sangat dibatasi dan harus menerapkan protokol kesehatan.
"Isbat awal Zulhijjah digelar 10 Juli 2021. Sesuai protokol kesehatan, undangan untuk menghadiri sidang dibatasi hanya Menag dan Wamenag, Majelis Ulama Indonesia, serta Komisi VIII DPR. Peserta dari unsur pimpinan ormas Islam kita undang untuk mengikuti sidang isbat melalui aplikasi pertemuan dalam jaringan," kata Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin, melalui keterangan tertulis, Senin (5/7/2021) Baca juga: Juknis Lengkap Penyelenggaraan Idul Adha di Dalam dan Luar Wilayah PPKM Darurat
Peliputan juga akan dilakukan secara terbatas. Menurut Kamaruddin, Kemenag akan bekerjasama dengan TVRI untuk menjadi TV Pool. Media yang ingin menyiarkan sidang isbat awal Zulhijjah bisa berkoordinasi dengan TVRI. "Kami juga memanfaatkan medsos Kemenag untuk melakukan live streaming," tuturnya.
Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Agus Salim menambahkan, sidang isbat akan terbagi dalam tiga tahap. Sesi pertama, dimulai pukul 17.00 WIB, berupa pemaparan posisi hilal Awal Zulhijjah 1441H oleh anggota Tim Unifikasi Kalender Hijriyah Kemenag Thomas Djamaluddin.
Sesi kedua, sidang Isbat yang dimulai setelah Magrib dan dipimpin oleh Menag. Sidang diawali dengan penyampaian laporan data hisab dan hasil rukyatul hilal dari sejumlah titik di Indonesia. "Sessi ketiga, Menteri Agama mengumumkan hasil sidang isbat secara telekonferensi dan disiarkan langsung oleh TVRI sebagai TV Pool dan live streaming medsos Kemenag," tutupnya.
(cip)
tulis komentar anda