Lepas Tim Penyekatan PPKM Darurat, Kakorlantas Minta Personel Bertindak Humanis, Tegas, dan Terukur

Sabtu, 03 Juli 2021 - 17:53 WIB


Lebih jauh, Istiono menyebut Operasi Aman Nusa II ini juga bakal diikuti Korps Sabhara Baharkam Polri. Dia berpesan agar personel yang turun ke lapangan memahami peraturan PPKM Darurat. "Jadi teman-teman di lapangan harus paham benar aturan-aturan yang diterapkan pemerintah. Pelajari, pedomani dan laksanakan di lapangan secara baik," kata Istiono.

Ia juga berharap jajarannya bekerja maksimal dalam operasi Aman Nusa II ini. Dengan begitu, laju penyebaran COVID-19 bisa ditekan. "Saya harapkan operasionalisasinya maksimal untuk menekan penyebaran COVID-19 ini," katanya.

Apel kesiapan ini dihadiri Kepala Korps Sabhara Baharkam Irjen Pol Nanang Avianto. Selain itu, terlihat pula sejumlah pejabat utama (PJU) Korlantas Polri dan Korps Sabhara Baharkam turut menemani.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo resmi memberlakukan PPKM darurat. PPKM darurat berlaku pada 3-20 Juli 2021 di Jawa dan Bali. "Saya memutuskan untuk memberlakukan PPKM darurat 3-20 Juli 2021 khusus di Jawa dan Bali," kata Jokowi dalam keterangan pers, Kamis (1/7/2021).
(abd)
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More