Dukung Pernyataan Luhut, Ketua Komisi II DPR Ingatkan Kepala Daerah Punya Tanggung Jawab Tangani Covid-19

Sabtu, 03 Juli 2021 - 13:14 WIB
Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tandjung. Foto/Dok SINDOnews
JAKARTA - Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung menilai wajar Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengingatkan sanksi tegas kepada kepala daerah yang tidak melaksanakan PPKM Darurat . Doli mendukung pernyataan Luhut itu.

"Pernyataan Pak Luhut itu menunjukkan agar kita semua benar-benar sangat-sangat serius menangani situasi Pandemi Covid-19, khususnya pemerintah, termasuk pemerintah daerah," ujar Doli Kurnia kepada SINDOnews, Sabtu (3/7/2021).

Karena, kata dia, taruhannya adalah jiwa manusia. Sehingga, Doli juga mengingatkan jangan ada lagi kepala daerah yang main-main. "Para kepala daerah punya tanggung jawab besar untuk mengendalikan situasi di daerahnya masing-masing. Jadi wajar saja Pak Luhut mengingatkan untuk lebih serius," pungkas politikus Partai Golkar ini.



Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengingatkan sanksi tegas kepada kepala daerah yang tak menjalankan PPKM Darurat. Diketahui, mengacu pada Pasal 68 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sanksi tersebut mulai dari sanksi administrasi berupa teguran tertulis dua kali berturut-turut, hingga sanksi pemberhentian sementara.
(zik)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More