Anggota Komisi II DPR Nilai Pelibatan TNI/Polri Mampu Redam Konflik Papua
Jum'at, 02 Juli 2021 - 21:26 WIB
Meski ada anggapan yang menyebut upaya hukum pemerintah dalam menetapkan KKB Papua masuk dalam kategorikan tindakan separatisme dan terorisme adalah langkah berlebihan, menurut Guspardi, menolaknya. Menurutnya, pemerintah tentu tidak sembarangan dan sudah ada kajian serta analisa yang matang dalam penetapkan status KKB sebagai tindakan separatisme dan terorisme.
"Terbukti, dengan menerjunkan TNI-Polri dalam operasinya ke Papua, ternyata mampu menekan tindakan kekerasan yang dilakukan KKB Papua. Kalau dulu mereka melakukan kejahatan dan kekerasan secara terang-terangan, sekarang sudah tidak lagi," kata Guspardi.
Karena melihat kondisi di Papua sudah mulai aman, lanjut Guspardi, dia berharap pemerintah perlu mulai mengubah pola pendekatan yang dilakukan, dari pendekatan represif menjadi pendekatan persuasif.
"Artinya, pemerintah sudah bisa mulai menarik keberadaan atau mengurangi aparat TNI di Papua jika memang kondisi sudah mulai aman dan kembali melakukan pendekatan persuasif," katanya.
(abd)
tulis komentar anda