Komnas HAM Tunda Panggil Ahli Usut Kontroversi TWK Pegawai KPK
Kamis, 01 Juli 2021 - 17:22 WIB
JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia ( Komnas HAM ) menunda meminta pendapat para ahli terkait polemik Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Alasannya, Komnhas HAM masih mengkaji dan menganalisa keterangan yang sudah diperoleh.
"Minggu ini belum ada proses permintaan keterangan tambahan," kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara dalam pesan tertulisnya, Kamis (01/07/2021).
Beka mengaku akan menjadwal ulang pemeriksaan keterangan para ahli. Hal ini karena pihaknya masih menganalisa semua keterangan yang diterima. "Dijadwal ulang karena masih mengkaji dan menganalisa keterangan yang sudah diperoleh sejauh ini," ujarnya.
Baca juga: Kontroversi TWK KPK, Komnas HAM Agendakan Panggil Sejumlah Ahli
Ia belum menyampaikan waktu pasti pemeriksaan keterangan para ahli. Jadwal pemeriksaan akan disesuaikan dengan aturan PPKM darurat yang diterapkan pemerintah. "Kami masih mempelajari detail aturan PPKM Darurat yang baru dikeluarkan Presiden sebagai dasar penjadwalan kegiatan internal Komnas HAM," katanya.
Komnas HAM sebelumnya mengagendakan pemanggilan para ahli dalam penyelesaian polenik TWK oleh KPK sejak Senin (28/6/2021). Namun, hingga Kamis (1/7/2021) hari ini, pemeriksaan ahli sama sekali belum dilakukan.
Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Choirul Anam sempat mengatakan pemeriksaan akan melibatkan 3 jenis ahli. Di antaranya bidang hukum, psikologi, dan kebangsaan.
Baca juga: Panggil BIN dan Bais, Komnas HAM Konfirmasi Keterangan KPK dan BKN soal TWK
"Ini sedang kami timbang, pastilah soal hukum. Satu background soal hukum, kedua background psikologi, dan ketiga memang background soal bagaimana sebenarnya nilai-nilai yang dibutuhkan di publik, khususnya nilai-nilai kebangsaan itu dibangun. Jadi kami butuh minimal kurang lebih tiga ahli itu, bisa kurang, bisa jadi akan lebih, tergantung nanti," katanya pada konferensi pers, Selasa (15/06/2021).
"Minggu ini belum ada proses permintaan keterangan tambahan," kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara dalam pesan tertulisnya, Kamis (01/07/2021).
Beka mengaku akan menjadwal ulang pemeriksaan keterangan para ahli. Hal ini karena pihaknya masih menganalisa semua keterangan yang diterima. "Dijadwal ulang karena masih mengkaji dan menganalisa keterangan yang sudah diperoleh sejauh ini," ujarnya.
Baca juga: Kontroversi TWK KPK, Komnas HAM Agendakan Panggil Sejumlah Ahli
Ia belum menyampaikan waktu pasti pemeriksaan keterangan para ahli. Jadwal pemeriksaan akan disesuaikan dengan aturan PPKM darurat yang diterapkan pemerintah. "Kami masih mempelajari detail aturan PPKM Darurat yang baru dikeluarkan Presiden sebagai dasar penjadwalan kegiatan internal Komnas HAM," katanya.
Komnas HAM sebelumnya mengagendakan pemanggilan para ahli dalam penyelesaian polenik TWK oleh KPK sejak Senin (28/6/2021). Namun, hingga Kamis (1/7/2021) hari ini, pemeriksaan ahli sama sekali belum dilakukan.
Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Choirul Anam sempat mengatakan pemeriksaan akan melibatkan 3 jenis ahli. Di antaranya bidang hukum, psikologi, dan kebangsaan.
Baca juga: Panggil BIN dan Bais, Komnas HAM Konfirmasi Keterangan KPK dan BKN soal TWK
"Ini sedang kami timbang, pastilah soal hukum. Satu background soal hukum, kedua background psikologi, dan ketiga memang background soal bagaimana sebenarnya nilai-nilai yang dibutuhkan di publik, khususnya nilai-nilai kebangsaan itu dibangun. Jadi kami butuh minimal kurang lebih tiga ahli itu, bisa kurang, bisa jadi akan lebih, tergantung nanti," katanya pada konferensi pers, Selasa (15/06/2021).
(abd)
Lihat Juga :
tulis komentar anda