Jokowi Tegaskan PPKM Darurat Hanya di Jawa dan Bali

Rabu, 30 Juni 2021 - 14:44 WIB
Presiden Jokowi meninjau lokasi kampung penerapan PPKM Mikro RW 01 di Kelurahan Rawasari, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Jumat (25/6/2021). FOTO/DOK.Setpres/Agus Suparto
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan akan ada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM) Darurat . PPKM ini akan menggantikan PPKM Mikro yang selama ini berlaku.

Dia mengatakan bahwa PPKM Darurat diberlakukan karena lonjakan kasus COVID-19 sangatlah tinggi.



"Dan Hari ini ada finalisasi kajian untuk kita melihat karena lonjakan yang sangat tinggi. Kita harapkan selesai karena diketuai oleh Pak Airlangga Pak Menko untuk memutuskan diberlakukannya PPKM Darurat," katanya di Munas Kadin, Rabu (30/6/2021).

Baca juga: Mantan Ketua IDI: Perlu Penerapan Tegas Selama PPKM Darurat
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!