Indonesia Dihantam Gelombang Kedua, Satgas Corona: Kenaikan Kasus 381%
Rabu, 30 Juni 2021 - 07:16 WIB
JAKARTA - Gelombang kedua pandemi virus Corona (Covid-19) telah menghantam Indonesia. Tercatat minggu lalu tepatnya pada 27 Juni 2021, Indonesia mencatatkan angka kasus positif harian yang sangat tinggi, bahkan mencetak rekor baru yaitu kasus harian tertinggi selama pandemi, bertambah 21.345 kasus dalam satu hari.
Wiku mengungkapkan, pada puncak kasus pertama, kenaikan dari titik kasus terendah sebesar 283% dan memuncak dalam waktu 13 minggu. Sedangkan pada puncak kedua ini, kenaikan dari titik kasus terendah mencapai 381% atau hampir 5 kali lipatnya dan mencapai puncak dalam waktu 6 minggu.
Padahal, Indonesia sempat mengalami penurunan kasus sejak puncak pertama yaitu selama 15 minggu dengan total penurunan hingga 244%.
"Kenaikan yang mulai terjadi satu minggu pasca periode libur lebaran menunjukkan dampak yang ditimbulkan akibat libur panjang ternyata dapat terjadi sangat cepat. Awalnya kenaikan terlihat normal dan tidak terlalu signifikan," ucapnya.
"Namun, memasuki minggu ke-4 pasca periode libur kenaikan meningkat tajam dan berlangsung selama tiga minggu hingga mencapai puncak kedua di minggu terakhir," papar Wiku.
Masih adanya masyarakat yang mudik di saat peniadaan telah diberlakukan serta arus balik 1-2 minggu pasca Idul Fitri ini berdampak pada kenaikan kasus yang tinggi. Selain itu, hal ini juga dapat disebabkan munculnya beberapa varian covid-19 baru yang telah masuk ke Indonesia diperparah dengan mobilitas yang tinggi. Kondisi-kondisi ini menyebabkan dampak periode libur terlihat hingga minggu ke-6 dan kemungkinan masih akan terlihat hingga minggu ke-8.
Keberhasilan pengendalian dari lonjakan kasus ini, menurut Wiku kembali pada kesiapan masing-masing daerah dalam menyusun dan menjalankan strategi penanganan terbaik di wilayahnya.
"Dengan demikian, lonjakan kasus yang terjadi dapat segera ditekan dan dikendalikan sehingga mengurangi beban pada fasilitas, sistem, dan tenaga kesehatan," pungkasnya.
Wiku mengungkapkan, pada puncak kasus pertama, kenaikan dari titik kasus terendah sebesar 283% dan memuncak dalam waktu 13 minggu. Sedangkan pada puncak kedua ini, kenaikan dari titik kasus terendah mencapai 381% atau hampir 5 kali lipatnya dan mencapai puncak dalam waktu 6 minggu.
Padahal, Indonesia sempat mengalami penurunan kasus sejak puncak pertama yaitu selama 15 minggu dengan total penurunan hingga 244%.
"Kenaikan yang mulai terjadi satu minggu pasca periode libur lebaran menunjukkan dampak yang ditimbulkan akibat libur panjang ternyata dapat terjadi sangat cepat. Awalnya kenaikan terlihat normal dan tidak terlalu signifikan," ucapnya.
"Namun, memasuki minggu ke-4 pasca periode libur kenaikan meningkat tajam dan berlangsung selama tiga minggu hingga mencapai puncak kedua di minggu terakhir," papar Wiku.
Masih adanya masyarakat yang mudik di saat peniadaan telah diberlakukan serta arus balik 1-2 minggu pasca Idul Fitri ini berdampak pada kenaikan kasus yang tinggi. Selain itu, hal ini juga dapat disebabkan munculnya beberapa varian covid-19 baru yang telah masuk ke Indonesia diperparah dengan mobilitas yang tinggi. Kondisi-kondisi ini menyebabkan dampak periode libur terlihat hingga minggu ke-6 dan kemungkinan masih akan terlihat hingga minggu ke-8.
Keberhasilan pengendalian dari lonjakan kasus ini, menurut Wiku kembali pada kesiapan masing-masing daerah dalam menyusun dan menjalankan strategi penanganan terbaik di wilayahnya.
"Dengan demikian, lonjakan kasus yang terjadi dapat segera ditekan dan dikendalikan sehingga mengurangi beban pada fasilitas, sistem, dan tenaga kesehatan," pungkasnya.
(maf)
tulis komentar anda