BPK Berikan Opini WTP Kepada 12 Kementerian dan Lembaga Negara

Selasa, 29 Juni 2021 - 15:09 WIB


Selain itu, permasalahan signifikan lain terkait ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, antara lain pengelolaan kas di bendahara pengeluaran tidak sepenuhnya sesuaiketentuan. Terdapat realisasi pendapatan dan belanja di luar mekanisme APBN.

Realisasi belanja barang dan belanja modal tidak sesuai ketentuan. Sebelum LHP diterbitkan, entitas yang diperiksa telah menindaklanjuti rekomendasi temuan pemeriksaan. "BPK mengapresiasi beberapa satuan kerja yang telah menindaklanjuti temuan pemeriksaan BPK ketika pemeriksaan masih berlangsung," kata Hendra Susanto.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!