Wacana Jokowi Berlakukan PPKM Darurat, Komisi IX DPR Sebut Akan Dijelaskan Menko
Selasa, 29 Juni 2021 - 13:38 WIB
JAKARTA - Di tengah eskalasi kasus COVID-19 yang terjadi di berbagai daerah di Tanah Air muncul kabar bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan memberlakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang akan diberlalukan hari ini, Selasa (29/6/2021) atau Rabu (30/6/2021) besok.
Menanggapi kabar tersebut, sejumlah Anggota Komisi IX DPR mengaku tidak tahu mengenai kabar tersebut karena belum pernah disampaikan oleh Menteri Kesehatan (Menkes) yang merupakan mitra kerja Komisi IX. Bahkan mereka pertama tahu dari pemberitaan media.
"Belum ada. Tapi, anggota banyak yang sudah usul lockdown. Kalau saya kan sudah lama usul lockdown," ujar Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi PAN, Saleh Partaonan Daulay saat dihubungi, Selasa (29/6/2021).
Namun, Saleh mengungkap bahwa hal itu juga menjadi pertanyaan banyak Anggota Komisi IX DPR kepada Menkes Budi Gunadi Sadikin. Dan dijawab oleh Menkes bahwa hal itu akan dijelaskan langsung oleh Menteri Koordinator (Menko) tanpa menyebut Menko bidang mana.
"Nanti akan dijelaskan oleh Pak Menko," ungkap Saleh menirukan pesan Menkes Budi Gunadi.
Senada, Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi PDIP, Rahmad Handoyo juga mengaku mengetahui kabar tersebut dari media dan hal itu sama sekali tidak pernah dibahas di Komisi IX DPR baik secara formal maupun informal.
"Belum dibahas falam rapat juga dengan Komisi IX. Kalau wacana sesama ya pendapat masing-masing pribadi untuk lockdown Pulau Jawa, ada yang secara nasional tapi kan hanya pendapat pribadi-pribadi dan belum menjadi keputusan bersama komisi. Ada juga PPKM darurat dan lain-lainnya," kata Rahmad saat dihubungi.
Kemudian, Anggota Komisi IX DPR lainnya yang enggan disebutkan namanya menyebut bahwa memang rencana PPKM darurat tersebut akan dijelaskan langsung oleh Menko.
"Ya begitulah adanya tapi off the recordnya ya nanti akan dijelaskan Menko ya," katanya.
Menanggapi kabar tersebut, sejumlah Anggota Komisi IX DPR mengaku tidak tahu mengenai kabar tersebut karena belum pernah disampaikan oleh Menteri Kesehatan (Menkes) yang merupakan mitra kerja Komisi IX. Bahkan mereka pertama tahu dari pemberitaan media.
"Belum ada. Tapi, anggota banyak yang sudah usul lockdown. Kalau saya kan sudah lama usul lockdown," ujar Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi PAN, Saleh Partaonan Daulay saat dihubungi, Selasa (29/6/2021).
Namun, Saleh mengungkap bahwa hal itu juga menjadi pertanyaan banyak Anggota Komisi IX DPR kepada Menkes Budi Gunadi Sadikin. Dan dijawab oleh Menkes bahwa hal itu akan dijelaskan langsung oleh Menteri Koordinator (Menko) tanpa menyebut Menko bidang mana.
"Nanti akan dijelaskan oleh Pak Menko," ungkap Saleh menirukan pesan Menkes Budi Gunadi.
Senada, Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi PDIP, Rahmad Handoyo juga mengaku mengetahui kabar tersebut dari media dan hal itu sama sekali tidak pernah dibahas di Komisi IX DPR baik secara formal maupun informal.
"Belum dibahas falam rapat juga dengan Komisi IX. Kalau wacana sesama ya pendapat masing-masing pribadi untuk lockdown Pulau Jawa, ada yang secara nasional tapi kan hanya pendapat pribadi-pribadi dan belum menjadi keputusan bersama komisi. Ada juga PPKM darurat dan lain-lainnya," kata Rahmad saat dihubungi.
Kemudian, Anggota Komisi IX DPR lainnya yang enggan disebutkan namanya menyebut bahwa memang rencana PPKM darurat tersebut akan dijelaskan langsung oleh Menko.
"Ya begitulah adanya tapi off the recordnya ya nanti akan dijelaskan Menko ya," katanya.
(kri)
tulis komentar anda