Kronologi BEM UI Dipanggil Pihak Rektorat Usai Kritik Jokowi
Senin, 28 Juni 2021 - 10:34 WIB
Akhir-akhir ini masyarakat ramai memperbincangkan surat pemanggilan pihak Rektorat kepada pengurus BEM UI terkait karena postingannya yang mengkritik Presiden Jokowi sebagai The King of Lip Service. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Akhir-akhir ini masyarakat ramai memperbincangkan surat pemanggilan pihak Rektorat kepada pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) terkait karena postingannya yang mengkritik Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai The King of Lip Service alias Raja Membual. Berikut kronologi peristiwa aurat pemanggilan tersebut.
Peristiwa berawal ketika BEM UI melalui akun resminya @BEMUI_Official memposting meme yang menjuluki Presiden Jokowi sebagai The King of Lip Service. Unggahan tersebut bukan tanpa alasan, BEM UI menilai pernyataan dan sikap Jokowi selama masa kepemimpinannya kerap mengobral janji manis tapi tak selaras dengan realita seperti rindu didemo, revisi UU ITE, penguatan KPK, dan sejumlah janji lainnya. Baca juga: Pemanggilan BEM UI, Demokrat Ingatkan Kampus Tak Boleh Jadi Alat Bungkam Istana
Postingan tersebut langsung direspons cepat oleh Juru Bicara Presiden, Fadjroel Rachman melalui akun Twitternya. Fadjroel menulis bahwa segala aktivitas mahasiswa UI termasuk BEM UI merupakan tanggung jawab pimpinan UI.
Menanggapi komentar Fadjroel tersebut, pihak Rektorat UI melalui surat yang ditanda tangani Direktur Kemahasiswaan UI, Tito Latif Indra melakukan pemanggilan kepada sejumlah pengurus BEM UI.
Sejumlah pengurus BEM UI yang dipanggil tersebut di antaranya Ketua, Wakil Ketua, Koordinator bidang Sosial Politik, Kepala Kantor Komunikasi dan Informasi. Kemudian, Kepala Departemen Aksi dan Propaganda, Wakil Kepala Departemen Aksi dan Propaganda. Kemudian Ketua dan dua Wakil Ketua DPM UI.
Atas surat panggilan tersebut, sejumlah tokoh nasional ikut angkat bicara di antaranya Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah, mantan Sekjen Partai Demokrat Hinca Panjaitan, Wasekjen Partai Demokrat Irwan Fecho, dan mantan Wakil Ketua DPR Fadli Zon. Para tokoh tersebut mengkritik langkah Rektorat yang melakukan pemanggilan terhadap pengurus BEM UI tersebut.
Peristiwa berawal ketika BEM UI melalui akun resminya @BEMUI_Official memposting meme yang menjuluki Presiden Jokowi sebagai The King of Lip Service. Unggahan tersebut bukan tanpa alasan, BEM UI menilai pernyataan dan sikap Jokowi selama masa kepemimpinannya kerap mengobral janji manis tapi tak selaras dengan realita seperti rindu didemo, revisi UU ITE, penguatan KPK, dan sejumlah janji lainnya. Baca juga: Pemanggilan BEM UI, Demokrat Ingatkan Kampus Tak Boleh Jadi Alat Bungkam Istana
Postingan tersebut langsung direspons cepat oleh Juru Bicara Presiden, Fadjroel Rachman melalui akun Twitternya. Fadjroel menulis bahwa segala aktivitas mahasiswa UI termasuk BEM UI merupakan tanggung jawab pimpinan UI.
Menanggapi komentar Fadjroel tersebut, pihak Rektorat UI melalui surat yang ditanda tangani Direktur Kemahasiswaan UI, Tito Latif Indra melakukan pemanggilan kepada sejumlah pengurus BEM UI.
Sejumlah pengurus BEM UI yang dipanggil tersebut di antaranya Ketua, Wakil Ketua, Koordinator bidang Sosial Politik, Kepala Kantor Komunikasi dan Informasi. Kemudian, Kepala Departemen Aksi dan Propaganda, Wakil Kepala Departemen Aksi dan Propaganda. Kemudian Ketua dan dua Wakil Ketua DPM UI.
Atas surat panggilan tersebut, sejumlah tokoh nasional ikut angkat bicara di antaranya Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah, mantan Sekjen Partai Demokrat Hinca Panjaitan, Wasekjen Partai Demokrat Irwan Fecho, dan mantan Wakil Ketua DPR Fadli Zon. Para tokoh tersebut mengkritik langkah Rektorat yang melakukan pemanggilan terhadap pengurus BEM UI tersebut.
Lihat Juga :