Pemanggilan BEM UI, Demokrat Ingatkan Kampus Tak Boleh Jadi Alat Bungkam Istana

Senin, 28 Juni 2021 - 09:10 WIB
loading...
Pemanggilan BEM UI, Demokrat Ingatkan Kampus Tak Boleh Jadi Alat Bungkam Istana
Wasekjen DPP Partai Demokrat, Irwan berpandangan akal sehat memang tidak boleh punah di negeri ini dan harus ada generasi muda yang merawatnya. Foto/dpr.go.id
A A A
JAKARTA - Pada Minggu (27/6), Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) melalui akun Twitternya @BEMUI_Official menjuluki Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai King of Lip Service dengan bahasa yang manis, mulai dari rindu didemo.

Mulai dari revisi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) hingga penguatan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dianggap sebagai janji manis belaka. Hal ini pun mengakibatkan pengurus BEM UI dipanggil oleh pihak kampus.

Menanggapi hal ini, Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPP Partai Demokrat, Irwan berpandangan akal sehat memang tidak boleh punah di negeri ini dan harus ada generasi muda yang merawatnya. BEM UI ini membuat akal sehat terus tumbuh di tengah kering kerontang kritik dari mahasiswa di berbagai kampus Tanah Air terhadap rezim yang berkuasa.

"Semoga tidak masuk angin dan menginspirasi BEM yang lain," ujar Irwan saat dihubungi, Senin (28/6/2021).

Pria yang akrab disapa Irwan Fecho ini mengingatkan pemanggilan pihak kampus tidak boleh mematikan daya kritis mahasiswa dan Rektorat juga tidak boleh menjadi alat rezim untuk membungkam mahasiswanya.

"Pihak kampus tidak boleh jadi alat Istana untuk membungkam kemerdekaan mahasiswa berpendapat," tegasnya.

Menurut Anggota Fraksi Partai Demokrat DPR ini, justru Rektorat harus memfasilitasi jika Istana ingin mendebat apa yang disampaikan oleh BEM UI. Dia pun melihat bahwa apa yang disampaikan BEM UI ini merupakan kritik ilmiah.

"Pasti mereka BEM UI punya basis datanya sehingga final pada kesimpulan Jokowi: The King of Lip Service," papar Irwan Fecho.

Oleh karena itu, Legislator asal Kalimantan Timur ini menambahkan jika pihak kampus menganggap ini pelanggaran tentu ini sebuah kegagalan pihak kampus dalam mereformasi dunia perguruan tinggi dan segala aktivitas mahasiswanya.

"Ini sama saja dengan kesalahan Orde Baru dahulu yang menormalisasi kehidupan kampus dan melumpuhkan kegiatan dan hak politik mahasiswa," pungkasnya.
(kri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1894 seconds (0.1#10.140)