Meninggal karena Covid-19, Berikut Daftar Kasus yang Ditangani Mantan Plh Dirdik KPK

Minggu, 27 Juni 2021 - 15:10 WIB
Jubir KPK Ali Fikri mengatakan selama tuju tahun bertugas Kompol Ardian Rahayudi telah menangani berbagai kasus di KPK. Foto/dok.SINDOnews
JAKARTA - Mantan pelaksana harian Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (Plh Dirdik KPK) Kompol Ardian Rahayudi dikabarkan meninggal dunia di RS Polri Kramatjati sekitar pukul 05.30 WIB pada Minggu (27/6). Ardian meninggal usai sebelumnya terkonfirmasi positif covid-19.

"Informasi yang kami terima benar sebelumnya terpapar positif Covid-19," ujar Pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Minggu (27/6/2021).

Ali menjelaskan bahwa Ardian pernah bertugas sebagai penyidik di KPK kurang lebih selama tujuh tahu. Ardian, kata Ali, telah menangani berbagai macam perkara korupsi di lembaga antikorupsi itu. "Beliau 7 tahun bertugas di KPK dan telah menangani berbagai kasus tindak pidana korupsi. Benar pernah menjabat Plh Dirdik," jelas Ali.





Berikut kasus - kasus yang pernah ditangani oleh Ardian :

1. Suap pengurusan perkara di MA RI dengan tersangka Sudiwardhono & Aditya Moha

2. Kasus korupsi pengadaan Jalan Bengkalis dengan tersangka mantan Sekretaris Daerah Kota Dumai dan Kepala Dinas PU Kabupaten Bengkalis 2013-2015 M Nasir dkk

3. OTT Bupati Bengkulu Selatan dengan tersangka Bupati Bengkulu Selatan nonaktif Dirwan Mahmud

4. Kasus Korupsi Pengadaan e-KTP dengan tersangka mantan Anggota DPR Markus Nari
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More