Gugatan Demokrat KLB Deli Serdang Disebut Bukan Langkah Pribadi Moeldoko

Minggu, 27 Juni 2021 - 07:20 WIB
Partai Demokrat hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang, secara resmi telah mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Partai Demokrat hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang secara resmi telah mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.

Baca juga: Kubu Moeldoko Gugat Menkumham, Demokrat: Ada Selentingan Kabar, Terkait Masa Jabatan Presiden 3 Periode



Pengamat Politik dan Praktisi Hukum yang juga menjadi Ketua Departemen Komunikasi dan Informatika DPP Partai Demokrat hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang Saifu Huda Ems mengungkapkan bahwa gugatan tersebut bukanlah langkah Pribadi KSP Moeldoko.

Baca juga: Demokrat Desak Jokowi Segera Pecat Moeldoko karena Makin Tak Terkendali
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!