Peningkatan Kepercayaan Publik terhadap Kejagung Diapresiasi
Jum'at, 25 Juni 2021 - 20:35 WIB
JAKARTA - Kepercayaan serta kepuasan terhadap kinerja Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengalami lonjakan yang signifikan di bawah pimpinan Jaksa Agung, ST Burhanuddin . Hal itu terlihat dari hasil temuan beberapa lembaga survei.
Terakhir lembaga survei Cyrus Network pada periode Juni 2021 merilis kepuasaan publik terhadap lembaga hukum. Hasilnya Kejagung berada di posisi 82,2%, lebih tinggi dari pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebesar 80,7%. Kepuasaan Publik tersebut meningkat dari 60% pada Juli 2020 (Charta Politika) dan 71,3% pada Oktober 2020 (Indikator Politik).
Pengajar Hukum Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hajar mengatakan capaian yang diraih oleh Kejagung adalah prestasi yang mengesankan. Alasannya, meski pada pandemi COVID-19 yang membuat ruang gerak jajaran insan Adhyaksa terbatas sementara pelayanan bagi masyarakat yang menunggu kepastian hukum harus tetap prima.
Bahkan Kejagung mampu membongkar kasus kasus kakap yang merugikan negara ratusan miliar bahkan triliun seperti Jiwasraya dan Asabri. Fickar tidak heran dengan capaian tersebut karena kepuasan publik tersebut sejalan dengan kinerja Kejagung.
"Apresiasi itu sejalan dengan kinerja yang dilakukan. Masyarakat bisa menilai kinerja Kejagung," kata Fickar.
Namun demikian, Fickar menilai masih banyak kasus penyimpangan uang negara yang belum terbongkar. "Harus bisa membongkar kasus besar lainnya dan melakukan penuntutan secara maksimal," ucap Fickar lagi.
Guru Besar Hukum Pidana Universitas Sumatera Utara (USU), Prof Edi Warman menyoroti hal lain dari kepuasaan kinerja Kejagung. Yakni profesionalisme yang ditunjukkan oleh personel Kejagung.
"Survei ini memang mengkonfirmasi penelitian saya bahwa kejaksaan di bawah kepemimpinan Pak Burhanuddin cukup baik dan melahirkan harapan publik," ungkap Edi.
Terakhir lembaga survei Cyrus Network pada periode Juni 2021 merilis kepuasaan publik terhadap lembaga hukum. Hasilnya Kejagung berada di posisi 82,2%, lebih tinggi dari pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebesar 80,7%. Kepuasaan Publik tersebut meningkat dari 60% pada Juli 2020 (Charta Politika) dan 71,3% pada Oktober 2020 (Indikator Politik).
Pengajar Hukum Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hajar mengatakan capaian yang diraih oleh Kejagung adalah prestasi yang mengesankan. Alasannya, meski pada pandemi COVID-19 yang membuat ruang gerak jajaran insan Adhyaksa terbatas sementara pelayanan bagi masyarakat yang menunggu kepastian hukum harus tetap prima.
Bahkan Kejagung mampu membongkar kasus kasus kakap yang merugikan negara ratusan miliar bahkan triliun seperti Jiwasraya dan Asabri. Fickar tidak heran dengan capaian tersebut karena kepuasan publik tersebut sejalan dengan kinerja Kejagung.
"Apresiasi itu sejalan dengan kinerja yang dilakukan. Masyarakat bisa menilai kinerja Kejagung," kata Fickar.
Namun demikian, Fickar menilai masih banyak kasus penyimpangan uang negara yang belum terbongkar. "Harus bisa membongkar kasus besar lainnya dan melakukan penuntutan secara maksimal," ucap Fickar lagi.
Guru Besar Hukum Pidana Universitas Sumatera Utara (USU), Prof Edi Warman menyoroti hal lain dari kepuasaan kinerja Kejagung. Yakni profesionalisme yang ditunjukkan oleh personel Kejagung.
"Survei ini memang mengkonfirmasi penelitian saya bahwa kejaksaan di bawah kepemimpinan Pak Burhanuddin cukup baik dan melahirkan harapan publik," ungkap Edi.
tulis komentar anda