Kisruh Demokrat Belum Usai, Kubu Moeldoko Gugat Yasonna ke PTUN
Jum'at, 25 Juni 2021 - 16:47 WIB
"Gugatan ini kami ajukan selain untuk kepentingan hukum klien, kami persembahkan untuk rakyat Indonesia dan dunia demi tegaknya hukum, keadilan, hak asasi manusia dan Demokrasi. Dan
agar ke depan tidak ada lagi hak-hak dan kedaulatan anggota di rampas," tegas Rusdiansyah.
"Dengan gugatan ini kami berharap kader-kader Partai Demokrat di daerah tetap sabar dan tenang menunggu perkara ini mempunyai putusan yang berkekuataan hukum tetap sembari berdoa KLB Deli Serdang diberi kemenangan oleh Tuhan Yang Maha Esa," katanya.
(abd)
tulis komentar anda