Pembatasan Rapat DPR Akan Dievaluasi Minggu Depan

Jum'at, 25 Juni 2021 - 16:28 WIB
Sekjen DPR, Indra Iskandar menyampaikan perkembangan kasus COVID-19 di Gedung DPR dan juga rumah jabatan Anggota DPR per Jumat (25/6/2021) pagi ini. Foto/Istimewa
JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR , Indra Iskandar menyampaikan perkembangan kasus COVID-19 di Gedung DPR dan juga rumah jabatan Anggota DPR per Jumat (25/6/2021) pagi ini, sudah ada 154 Anggota Dewan, PNS dan juga staf penunjang yang terpapar COVID-19.

Namun, beberapa di antaranya ada yang sudah membaik, termasuk 10 dari 19 Anggota DPR. Menurut Indra, sejauh ini yang melakukan pembatasan rapat yakni Komisi VII dan juga Komisi VIII. Baca juga: PKS Minta Evaluasi Efektivitas Alat Pendeteksi COVID-19 untuk Penumpang



"Hari ini kan hari fraksi, hari Jumat, jadi tidak ada rapat-rapat. Tapi untuk hari ke depan, kita masih mengacu pada aturan yang ada. Sejauh ini yang masih belum melakukan rapat-rapat itu di Komisi VIII dan Komisi VII," ujar Indra kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (25/6/2021).

Indra mengaku tidak tahu apakah komisi-komisi tersebut tetap akan menjalankan pembatasan-pembatasan setelah dilakukan evaluasi oleh pimpinan Komisi terkait. Karena pembatasan yang diterapkan di DPR akan dievaluasi pada Senin (28/6) depan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!