DPR Desak Penegak Hukum Lebih Tegas Tindak Pelanggar Protokol Kesehatan

Jum'at, 25 Juni 2021 - 08:59 WIB
DPR minta penegak hukum tindak tegas terhadap pelanggar protokol kesehatan (Prokes) baik individu maupun organisasi. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Tindakan tegas penegak hukum terhadap pelanggar protokol kesehatan (Prokes) baik individu maupun organisasi atau kelompok dinilai perlu dilakukan. Sebab, penegak hukum harus mengambil tindakan tegas agar masyarakat disiplin.

Anggota Komisi IX DPR Rahmad Handoyo meyakini bahwa PPKM skala mikro bisa efektif mengendalikan Covid-19 dengan catatan kebijakan tersebut harus dijalankan secara gotong-royong. Karena, menurut dia, pemerintah tidak mungkin berjalan sendiri mengendalikan Covid-19.

Rahmad menilai keputusan pemerintah yang tetap memilih kebijakan PPKM mikro harus dijalankan bersama pemerintah daerah hingga tingkat RT/RW, tokoh dan elemen masyarakat dengan membumikan aturan itu secara ketat. "Selanjutnya, harus juga diikuti penegakan aturan yang tegas. Saya percaya dengan pemerintah daerah di bantu TNI Polri, Satpol-PP PP, kepada siapa saja yang melanggar untuk ditindak dengan tegas," ujar Rahmad Handoyo, Jumat (25/6/2021).



Rahmad menambahkan, termasuk ketegasan pemerintah daerah untuk menutup paksa segala hal yang berpotensi melangar PPKM Mikro. "Seperti kegiatan ekonomi yang melanggar aturan ya harus tegas ditutup dan ditindak. Kalau ini berjalan dan penegakan aturan dengan tegas, saya yakin pandemi bisa kita tangani dengan baik," imbuhnya.

Menurut dia, pemerintah pusat dan pemerintah daerah harus terus membumikan prokes di setiap kesempatan melalui edukasi dan sosialisasi. Rahmad meyakini PPKM Mikro akan semakin berhasil menangani Covid-19 jika itu dilakukan. "Maka kita dorong pemerintah pusat mempercepat proses vaksinasi di setiap kesempatan dan di seluruh daerah agar paling tidak 50% penduduk tahun ini sudah terjangkau vaksinasi," pungkasnya.

Hal senada juga dikatakan oleh Wakil Ketua Komisi IX DPR Melkiades Laka Lena. Melkiades menilai penegak hukum perlu bertindak lebih tegas kepada pelanggar prokes. Kata dia, penegak hukum sudah dibekali prosedur dalam memberikan sanksi kepada pelanggar aturan. Baca juga: Dua Hari Kasus Covid Pecahkan Rekor, Kemenkes: Belum Terlambat Tekan Laju Penularan

Di samping itu, pemerintah perlu membatasi dan mengontrol aktivitas di ruang publik seperti perkantoran, pasar, transportasi publik. Selanjutnya, dia mengatakan bahwa testing dan tracing perlu dilakukan secara masif untuk mendapatkan gambaran situasi kondisi lapangan. Kemudian, dia menilai kapasitas isolasi terpusat mulai dari level komunitas sampai level kabupaten kota atau provinsi perlu diperkuat. "Perkuat dan lengkapi kapasitas faskes pertama dan lanjut dalam menangani kenaikan kasus saat ini," ujarnya.

Lalu, menurut dia, tenaga kesehatan dan tenaga pendukung penanganan Covid-19 harus disiapkan dalam jumlah dan kualitas yang memadai. "Berikan insentif sehingga mereka bekerja dengan optimal. Masyarakat dipastikan diam di rumah dan kalau keluar jalankan Protkes dengan disiplin ketat," pungkasnya.
(cip)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More