Kejagung Periksa 9 Saksi Usut Dugaan Korupsi ASABRI

Selasa, 22 Juni 2021 - 21:10 WIB
Kapuspenkum Leonard Eben Ezer Simajuntak. FOTO/DOK.SINDOnews
JAKARTA - Kejaksaan Agung ( Kejagung ) memeriksa sembilan orang saksi terkait kasus dugaan korupsi PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia ( ASABRI ).

"Memeriksa 6 orang Pengurus Perusahaan Sekuritas dan 3 orang saksi pemilik SID (Single Investor Identification)," kata Kapuspenkum Leonard Eben Ezer Simajuntak dalam keterangannya, Jakarta, Selas (22/6/2021).



Adapun kesembilan saksi yang diperiksa adalah HL, Direktur Utama PT Pasific 2000 Sekuritas, diperiksa terkait pendalaman broker PT Asabri. T, Direktur Utama PT Equity Sekuritas Indonesia, diperiksa terkait pendalaman broker PT Asabri.

Baca juga: Tambal Kerugian Negara, 16 Mobil Sitaan Kasus Asabri Mau Dilelang
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!