Seluruh Alat Kelengkapan DPR RI Lockdown, Kecuali Banggar
Selasa, 22 Juni 2021 - 20:29 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad membenarkan bahwa hampir keseluruhan alat kelengkapan dewan (AKD) di DPR sudah menerapkan lockdown . Kebijakan ini menyusul terjadinya lonjakan kasus Covid-19 yang terjadi belakangan ini.
"Iya jadi hampir rata-rata komisi dan AKD menerapkan lockdown lokal," kata Dasco di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (22/6/2021).
Kendati demikian, ia menyebut masih terdapat satu AKD yang masih memberlakukan rapat di gedung parlemen. Akan tetapi, Dasco memastikan rapat tersebut dilakukan pembatasan kehadiran anggota dewan.
Baca juga: Hari Pertama PPKM Mikro, Satu Dusun di Blitar Dilockdown
"Banggar yang masih mengadakan beberapa karena masih siklus anggaran dengan prokes yang sangat ketat 25% dari jumlah yang seharusnya hadir," ujar dia.
Sebelumnya, Komisi I dan Komisi VIII DPR juga memutuskan untuk lockdown atau menghentikan segala kegiatan fisik di ruang komisi, karena sejumlah pimpinan dan anggotanya serta staf penunjang terkonfirmasi positif Covid-19.
Komisi I DPR telah menghentikan kegiatan sejak Selasa (15/6/2021), sementara Komisi VIII DPR menghentikan kegiatan fisik mereka mulai Kamis (17/6/2021).
Baca juga: Utang Segunung, Jadi Alasan Jokowi Nggak Berani Lockdown?
Sehari setelahnya, Komisi VII DPR RI akhirnya menyampaikan telah mengambil langkah untuk melakukan lockdown atau menghentikan seluruh kegiatan fisik di Ruang Rapat Komisi VII DPR. Pasalnya, sejumlah anggota Komisi VII DPR dan tenaga ahli terkonfirmasi positif Covid-19.
"Iya jadi hampir rata-rata komisi dan AKD menerapkan lockdown lokal," kata Dasco di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (22/6/2021).
Kendati demikian, ia menyebut masih terdapat satu AKD yang masih memberlakukan rapat di gedung parlemen. Akan tetapi, Dasco memastikan rapat tersebut dilakukan pembatasan kehadiran anggota dewan.
Baca juga: Hari Pertama PPKM Mikro, Satu Dusun di Blitar Dilockdown
"Banggar yang masih mengadakan beberapa karena masih siklus anggaran dengan prokes yang sangat ketat 25% dari jumlah yang seharusnya hadir," ujar dia.
Sebelumnya, Komisi I dan Komisi VIII DPR juga memutuskan untuk lockdown atau menghentikan segala kegiatan fisik di ruang komisi, karena sejumlah pimpinan dan anggotanya serta staf penunjang terkonfirmasi positif Covid-19.
Komisi I DPR telah menghentikan kegiatan sejak Selasa (15/6/2021), sementara Komisi VIII DPR menghentikan kegiatan fisik mereka mulai Kamis (17/6/2021).
Baca juga: Utang Segunung, Jadi Alasan Jokowi Nggak Berani Lockdown?
Sehari setelahnya, Komisi VII DPR RI akhirnya menyampaikan telah mengambil langkah untuk melakukan lockdown atau menghentikan seluruh kegiatan fisik di Ruang Rapat Komisi VII DPR. Pasalnya, sejumlah anggota Komisi VII DPR dan tenaga ahli terkonfirmasi positif Covid-19.
(abd)
tulis komentar anda