Fraksi Golkar MPR RI Dukung Jokowi Tolak Jabatan Presiden 3 Periode
Selasa, 22 Juni 2021 - 17:16 WIB
JAKARTA - Ketua Fraksi Golkar MPR Idris Laena menanggapi hasil survei Saiful Mujani Reseach and Consulting (SMRC) yang dirilis Minggu (20/6/2021) kemarin. Sebanyak 74% responden menginginkan adanya batasan jabatan presiden hanya dua periode.
Menurutnya, batasan itu harus dipertahankan. Sebab, sudah sejalan dengan semangat reformasi yang telah diperjuangkan dengan darah dan air mata.
"Karena itu, kita patut mengapresiasi sikap tegas Presiden Jokowi menolak tiga periode," kata Idris dalam keterangannya, Selasa (22/6/2021).
Baca juga: Kemunculan Ganjar-Prabowo Cocok Tandingi Wacana Jokowi 3 Periode
Mantan Ketua Tim Kampanye Daerah (TKD) Jokowi-Maruf Amin ini juga menyayangkan isu masa jabatan presiden 3 periode ini terus dimunculkan oleh berbagai pihak yang tidak bertanggung jawab. Sebab, sampai saat ini reputasi Jokowi sebagai Presiden terbukti mampu bekerja dengan baik, meski dihantam pandemi Covid-19.
Mengenai hasil survei bahwa mayoritas warga tidak setuju Jokowi maju kembali dalam Pilpres 2024, anggota DPR empat periode itu menilai bahwa hasil survei itu sudah sesuai dengan pasal 7 UUD 1945.
"Di sana disebutkan bahwa Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatan selama lima tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama, hanya untuk satu kali masa jabatan," kata politikus asal Riau itu.
Baca juga: Selamat HUT ke-60 Pak Jokowi, Semoga Tak Terpincut 3 Periode
Terakhir, Idris juga mengomentari soal mayoritas warga berpendidikan tinggi yang menolak gagasan pencalonan kembali Jokowi dalam Pilpres 2024. Menurutnya, ini menunjukkan bahwa masyarakat ingin agar konstitusi dijalankan secara konsekuen. Wacana Jokowi 3 periode itu merupakan keinginan yang menjerumuskan Jokowi.
"Karena itu, penegasan Jokowi yang menyatakan bahwa yang menginginkan maju kembali yang ketiga kalinya, ingin menjerumuskan saja, bisa saja menjadi kenyataan," katanya.
Menurutnya, batasan itu harus dipertahankan. Sebab, sudah sejalan dengan semangat reformasi yang telah diperjuangkan dengan darah dan air mata.
"Karena itu, kita patut mengapresiasi sikap tegas Presiden Jokowi menolak tiga periode," kata Idris dalam keterangannya, Selasa (22/6/2021).
Baca juga: Kemunculan Ganjar-Prabowo Cocok Tandingi Wacana Jokowi 3 Periode
Mantan Ketua Tim Kampanye Daerah (TKD) Jokowi-Maruf Amin ini juga menyayangkan isu masa jabatan presiden 3 periode ini terus dimunculkan oleh berbagai pihak yang tidak bertanggung jawab. Sebab, sampai saat ini reputasi Jokowi sebagai Presiden terbukti mampu bekerja dengan baik, meski dihantam pandemi Covid-19.
Mengenai hasil survei bahwa mayoritas warga tidak setuju Jokowi maju kembali dalam Pilpres 2024, anggota DPR empat periode itu menilai bahwa hasil survei itu sudah sesuai dengan pasal 7 UUD 1945.
"Di sana disebutkan bahwa Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatan selama lima tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama, hanya untuk satu kali masa jabatan," kata politikus asal Riau itu.
Baca juga: Selamat HUT ke-60 Pak Jokowi, Semoga Tak Terpincut 3 Periode
Terakhir, Idris juga mengomentari soal mayoritas warga berpendidikan tinggi yang menolak gagasan pencalonan kembali Jokowi dalam Pilpres 2024. Menurutnya, ini menunjukkan bahwa masyarakat ingin agar konstitusi dijalankan secara konsekuen. Wacana Jokowi 3 periode itu merupakan keinginan yang menjerumuskan Jokowi.
"Karena itu, penegasan Jokowi yang menyatakan bahwa yang menginginkan maju kembali yang ketiga kalinya, ingin menjerumuskan saja, bisa saja menjadi kenyataan," katanya.
(abd)
tulis komentar anda