Gempari Apresiasi RUU PKS Bisa Segera Disahkan

Selasa, 22 Juni 2021 - 09:50 WIB
5. Perkosaan

6. Pemaksaan perkawinan

7. Pemaksaan pelacuran

8. Perbudakan seksual dan/atau

9. Penyiksaan seksual.

Pelecehan seksual dibagi dalam dua kategori, yaitu pelecehan fisik dan pelecehan nonfisik.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!