Ditjen PAS Jelaskan Kronologi Siti Fadilah Dikembalikan ke Rutan Pondok

Selasa, 26 Mei 2020 - 12:14 WIB
Ditjen PAS menjelaskan kronologi mantan Menkes Siti Fadilah kembali ke Rutan Pondok Bambu usai menjalani perawatan di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta. Foto/SINDOphoto
JAKARTA - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) menjelaskan kronologi mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah kembali ke Rutan Pondok Bambu usai menjalani perawatan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto, Jakarta.

Sebelumnya, Siti Fadilah membuat heboh lantaran saat menjalani perawatan di RSPAD Gatot Soebroto, dirinya melakukan wawancara dengan Deddy Corbuzier. Karena hal itulah dirinya dikembalikan ke Rutan Pondok Bambu. (Baca juga: Ditjen PAS Tegaskan Petugas dan Napi Rutan Pondok Bambu Negatif Corona)



Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Rika Aprianti menjelaskan bahwa Siti dirujuk ke RSPAD Gatot Soebroto pada Rabu (20/5) karena didiagnosis terkena asma.

"Bahwa WBP Rutan Pondok Bambu atas nama Siti Fadilah Supari berdasarkan rekomendasi dari dokter Rutan Pondok Bambu dan persetujuan Plt Kepala Rutan Pondok Bambu, terkait kondisi Yang Bersangkutan dengan diagnosis Kerja Asthma, pada tanggal Rabu 20 Mei 2020 dirujuk ke RSPAD Gatot Subroto untuk dilakukan pemeriksaan," ujar Rika dalam keterangan tertulisnya, Selasa (26/5/2020).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!