Covid-19 Melonjak, La Nyalla Minta Pengelola Kafe Patuhi Aturan PPKM Mikro

Senin, 21 Juni 2021 - 15:49 WIB
Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) AA La Nyalla Mahmud Mattalitti. Foto/Istimewa
JAKARTA - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) AA La Nyalla Mahmud Mattalitti meminta tempat makan, perkantoran, hingga kafe mematuhi aturan terbaru Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro , khususnya di wilayah DKI Jakarta yang mengalami lonjakan kasus Covid-19.

Dia mengatakan itu menanggapi ditemukannya sebuah kafe di Kebon Kelapa, Gambir, Jakarta Pusat (Jakpus), yang buka sampai tengah malam. Kafe itu mencoba mengelabui aparat dengan mematikan lampu dan mengunci gerbang.

Namun, saat petugas gabungan berhasil membuka gembok pagar, di dalam kafe terdapat lebih dari 100 orang yang kedapatan melanggar protokol kesehatan.



“Kami sangat menyayangkan masih adanya tempat hiburan yang melanggar aturan PPKM Skala Mikro, di saat kasus Covid-19 sedang sangat tinggi. Oleh karenanya kami mengimbau tempat usaha mematuhi aturan yang ada,” tutur La Nyalla, Senin (21/6/2021).

Total penambahan kasus Corona pada Sabtu (19/6/2021) di seluruh Indonesia sebanyak 12.906. Sementara itu Total kasus Corona yang ditemukan di Indonesia sejak Maret 2020 hingga hari ini hampir mencapai 2 juta kasus, tepatnya sebanyak 1.976.172 kasus.

“Situasi Covid-19 saat ini membuat Jakarta sedang tidak baik-baik saja. Beberapa daerah lainnya juga mengalami penambahan kasus Corona yang tinggi. Sekali lagi saya menyerukan kepada masyarakat, patuhi protokol kesehatan, dan aturan yang ada di daerahnya masing-masing,” tutur La Nyalla.
(dam)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More