Covid-19 Melonjak, La Nyalla Minta Pengelola Kafe Patuhi Aturan PPKM Mikro
Senin, 21 Juni 2021 - 15:49 WIB
Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) AA La Nyalla Mahmud Mattalitti. Foto/Istimewa
JAKARTA - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) AA La Nyalla Mahmud Mattalitti meminta tempat makan, perkantoran, hingga kafe mematuhi aturan terbaru Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro , khususnya di wilayah DKI Jakarta yang mengalami lonjakan kasus Covid-19.
Dia mengatakan itu menanggapi ditemukannya sebuah kafe di Kebon Kelapa, Gambir, Jakarta Pusat (Jakpus), yang buka sampai tengah malam. Kafe itu mencoba mengelabui aparat dengan mematikan lampu dan mengunci gerbang.
Namun, saat petugas gabungan berhasil membuka gembok pagar, di dalam kafe terdapat lebih dari 100 orang yang kedapatan melanggar protokol kesehatan.
“Kami sangat menyayangkan masih adanya tempat hiburan yang melanggar aturan PPKM Skala Mikro, di saat kasus Covid-19 sedang sangat tinggi. Oleh karenanya kami mengimbau tempat usaha mematuhi aturan yang ada,” tutur La Nyalla, Senin (21/6/2021).Baca juga: Mulai Besok, Kegiatan Rapat, Seminar Hingga Tempat Wisata Dibatasi Maksimal 25% Kapasitas
Dia mengatakan itu menanggapi ditemukannya sebuah kafe di Kebon Kelapa, Gambir, Jakarta Pusat (Jakpus), yang buka sampai tengah malam. Kafe itu mencoba mengelabui aparat dengan mematikan lampu dan mengunci gerbang.
Namun, saat petugas gabungan berhasil membuka gembok pagar, di dalam kafe terdapat lebih dari 100 orang yang kedapatan melanggar protokol kesehatan.
“Kami sangat menyayangkan masih adanya tempat hiburan yang melanggar aturan PPKM Skala Mikro, di saat kasus Covid-19 sedang sangat tinggi. Oleh karenanya kami mengimbau tempat usaha mematuhi aturan yang ada,” tutur La Nyalla, Senin (21/6/2021).Baca juga: Mulai Besok, Kegiatan Rapat, Seminar Hingga Tempat Wisata Dibatasi Maksimal 25% Kapasitas
Lihat Juga :