Presiden Jokowi Instruksikan Pendisiplinan Protokol Kesehatan

Senin, 21 Juni 2021 - 15:48 WIB
"Berangkat dari Instruksi Presiden tersebut, maka saya ingin menyampaikan beberapa hal untuk bisa dipedomani, diatensi oleh para stakeholder terkait. Bahwa kita mengetahui bersama, untuk pencegahan Covid ini kita memiliki satu strategi, strategi di dalam pelaksanaan penanganan yang disebut dengan strategi kebijakan berlapis," kata Ganip.

Strategi berlapis itu, kata Ganip, pertama yakni skrinning berlapis bagi pelaku perjalanan. "Kita akan melakukan upaya pengendalian dan pencegahan Covid ini, yang pertama adalah upaya pencegahan penularan antar negara. Ini kita lakukan dengan konsep, kita melakukan skrinning dan karantina berlapis bagi pelaku perjalanan internasional dan juga pekerja migran Indonesia".

"Ini sudah ditegaskan melalui Surat Edaran Kasatgas Nomor 8 tahun 2021, yang pelaksanaannya adalah substansinya mengatur kedatangan atau perjalanan dari dan ke luar negeri," katanya.

Baca juga: Kasus COVID-19 Melonjak, IDI Sarankan Lockdown 2 Minggu



Kedua, pembatasan mobilitas pelaku perjalanan dalam negeri. "Kemudian yang kedua upaya pencegahan penularan antardaerah. Ini juga lakukan pembatasan mobilitas pelaku perjalanan dalam daerah atau dalam negeri melalui skrining. Ini telah ditetapkan oleh Kasatgas melalui SE Nomor 12 Tahun 2021," ungkap Ganip.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!